Ciamis, Brigadenews.co.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi melantik enam kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 dalam prosesi khidmat, Kamis (25/06/2026).
Acara yang berlangsung di ruang pertemuan utama tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat eselon, serta tokoh masyarakat. Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kesinambungan pemerintahan desa.
Enam kepala desa yang dilantik berasal dari berbagai wilayah, yakni Desa Baregbeg Kecamatan Lakbok, Cigayam Kecamatan Banjaranyar, Sidamulya Kecamatan Cisaga, Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti, Kawunglarang Kecamatan Rancah, dan Tambaksari Kecamatan Tambaksari.
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, dalam sambutannya menegaskan bahwa kepala desa PAW menghadapi tantangan besar karena masa jabatan yang terbatas namun tuntutan kinerja tetap tinggi.
“Kepala desa adalah ujung tombak pelayanan publik, tidak ada waktu untuk bulan madu, langsung tancap gas bekerja demi rakyat” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya konsolidasi internal pasca pemilihan untuk menjaga stabilitas dan persatuan masyarakat desa. Langkah ini dinilai krusial agar roda pemerintahan berjalan efektif
Selain itu, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Bupati mengingatkan agar kepala desa menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tak hanya itu, inovasi berbasis teknologi digital juga menjadi perhatian utama. Pelayanan publik diharapkan semakin cepat, mudah diakses, dan efisien bagi masyarakat. Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan desa di Kabupaten Ciamis. Dukungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga kondusivitas wilayah.
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari para kepala desa baru untuk mengoptimalkan potensi lokal. Harapan besar tertuju pada peningkatan kesejahteraan warga di Tatar Galuh Ciamis
Yli














