Ciamis, Brigadenews.co.id – Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menjadi contoh studi tiru bagi Baznas dari berbagai daerah, termasuk Baznas Lampung Tengah.
Hal ini karena Baznas Ciamis dinilai berhasil dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS), khususnya dalam program infak desa yang mampu menghimpun dana hingga miliaran rupiah.
Rombongan Baznas Lampung Tengah dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Lampung Tengah, Nurhayati beserta para pengurus dan diterima secara resmi oleh Ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, M.BA, beserta jajaran kepengurusan di kantor Baznas Ciamis, Rabu (17/6).
Dalam forum dialog yang hangat dan konstruktif, KH. Lili Miftah memaparkan filosofi dasar dan praktik teknis dari program infak desa yang selama ini dijalankan Baznas Ciamis.
Diakuinya, keberhasilan ini juga didukung oleh peraturan daerah yang mengatur pengelolaan zakat. Selain itu, Baznas Kabupaten Ciamis dianggap memiliki keunggulan dalam beberapa hal, termasuk tata kelola yang baik dan benar. Sehingga sedikitnya ada 4 kunjungan dari luar pulau jawa, di antaranya Baznas wilayah Padang, Jambi, Makasar serta Kalimantan Timur. “Alhamdulillah mereka ingin belajar tentang infak desa yang saat ini dikelola oleh Baznas Ciamis,” ujar KH. Lili Miftah, didampingi Sekretarisnya, Kikin Mutaqqin.
Diungkapkannya, terkait zakat dan infak ASN yang sudah umum dilakukan oleh Baznas, kemungkinan berbeda konsepnya dengan wilayah lainnya. Sehingga membutuhkan kajian lebih detail untuk bisa ditiru oleh wilayah lainnya, termasuk infak Desa yang kini mulai dirasakan manfaatnya oleh desa itu sendiri.
Diketahui, terkait pola dan keunggulan Baznas Ciamis berikut dengan konsepnya secara detail, Baznas RI telah membukukannya, dengan judul “Kabupaten Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa”, yang menyajikan model inovatif pengelolaan zakat berbasis desa yang terbukti berhasil di Kabupaten Ciamis.
Keberhasilan Ciamis tidak hanya terletak pada pengumpulan, tetapi juga pada distribusi dan pendayagunaan ZIS-DSKL yang terarah untuk program-program kesejahteraan. Seperti bantuan pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif dan sosial kemanusiaan. Model ini menekankan pentingnya ekosistem kelembagaan yang partisipatif dan terkoordinasi.
Selain itu, kata KH. Lily, karena adanya peraturan daerah yang mendukung pengelolaan zakat menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan Baznas Ciamis dalam menghimpun dan menyalurkan dana ZIS. “Keberhasilan Baznas Ciamis juga didukung oleh sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Baznas dan masyarakat. Baznas Ciamis selama ini dikenal sebagai pionir dalam penerapan program infak berbasis desa yang bukan hanya menekankan pada aspek penghimpunan dana, tetapi juga pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat desa, “ katanya.
Menurutnya, program ini dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat desa dalam membangun lingkungan yang berdaya, dengan semangat gotong royong dan pemerataan kesejahteraan. Keberhasilan program ini tidak hanya diakui secara lokal, tetapi telah tercantum dalam buku pedoman nasional zakat sebagai praktik terbaik yang direkomendasikan oleh Baznas pusat. “Sejak diluncurkan pada 2005, kinerja penghimpunan ZIS Baznas Ciamis terus menunjukkan tren peningkatan signifikan, bahkan dalam beberapa tahun terakhir melampaui 100 persen pertumbuhan,” ungkap KH. Lili Miftah.
Ketua Baznas Lampung Tengah, Nurhayati, mengungkapkan kekagumannya terhadap pola kerja yang terstruktur dan berdampak nyata di Kabupaten Ciamis. Ia menekankan bahwa pendekatan berbasis desa seperti yang diterapkan Baznas Ciamis sangat relevan untuk menjangkau potensi ZIS yang selama ini belum tergarap optimal di wilayah Lampung Tengah.
Potensi ZIS dari masyarakat pedesaan dinilai masih belum sepenuhnya dimanfaatkan Nurhayati pun menyoroti pentingnya kolaborasi erat dengan pemerintah daerah guna memperkuat sistem pengelolaan zakat yang terintegrasi. Pertemuan dua institusi zakat daerah ini berlangsung produktif. Beragam aspek penting dikaji bersama, mulai dari sistem akuntabilitas dan pelaporan, pola kolaborasi dengan aparatur desa, hingga pendekatan edukatif dalam menumbuhkan kesadaran berzakat di tengah masyarakat.
Nurhayati mengaku, mendapat banyak wawasan baru dari sistem yang diterapkan di Kabupaten Ciamis. Salah satu temuan yang paling menarik baginya adalah besarnya kontribusi UPZ desa terhadap penghimpunan dana ZIS. “Kami mendapatkan informasi, pengumpulan dari UPZ di sini justru jauh lebih besar dibandingkan dari ASN. Ini menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi kami,” ujarnya.
Selama ini, tandas Nurhayati, penghimpunan zakat di Lampung Tengah masih didominasi oleh kalangan ASN. Padahal, daerahnya memiliki jumlah kecamatan dan kampung yang lebih banyak sehingga menyimpan potensi zakat masyarakat yang cukup besar untuk dikembangkan. “Model yang diterapkan di Ciamis dapat menjadi inspirasi untuk memperluas basis penghimpunan zakat agar tidak hanya bergantung pada satu sumber, “ tandasnya.
Yli














