Kobar, Brigadenews.co.id. – Kegiatan Workshop pengawasan tertib jasa konstruksi yang di laksanakan di Mercure Hotel. Rabu, 10/06/2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut,; Perwakilan Direktoral Jendral Bina Konstruksi kementerian PU, Kepala PU Kobar, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cab. Pangkalanbun ,PT Askrindo dan seluruh kepala bidang dinas Pupr, dan juga Rekan Badan Usaha Jasa Konstruksi.
Sesuai arahan Kementerian PU menetapkan program prioritas PU608 untuk mendukung tercapainya Asta Cita, yaitu efisiensi investasi (ICOR kurang dari 6), pengentasan kemiskinan (menuju 0%), dan mendorong pertumbuhan ekonomi (target 8%/tahun). Salah satu faktor penting untuk mencapai hal tersebut adalah memastikan sektor jasa konstruksi, sebagai sektor strategis untuk mendukung pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi dan harus dapat berjalan tertib dan efisien.
Kepala Dinas PUPR Kotawaringin Barat Suryadi,ST.,MT mengatakan di dalam sambutannya,; Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, menjadi tugas Pemerintah Pusat untuk menetapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi di daerah. Salah satu NSPK tersebut yaitu Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan kewenangannya pada sub-urusan jasa konstruksi.”Katanya.
Lanjut Kepala Dinas PUPR Kobar”Terdapat 3 (tiga) tertib dalam PerMen ini, yaitu: pengawasan tertib usaha Jasa Konstruksi, tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan tertib pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi. Dengan demikian pengawasan dilakukan dari hulu sampai hilir sebagai jaminan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi yang sejalan dengan nilai-nilai keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4).”Ujarnya.
“Saya berharapkan OPD Sub-urusan jasa konstruksi yang merupakan ujung tombak dalam pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi dapat menjalankan tugasnya dengan baik, yang pada gilirannya mempelancar suksesnya Pembangunan Infrastruktur”, Tutup,”Kepala Dinas PUPR Kotawaringin Barat Suryadi,ST.,MT .
(Slh).














