Menu

Mode Gelap

News · 26 Mei 2026 11:50 WIB ·

Tegas, Ketua Yayasan Cakra Sehati Resmi Polisikan Oknum Scurity Karena Palsukan Surat


					Tegas, Ketua Yayasan Cakra Sehati Resmi Polisikan Oknum Scurity Karena Palsukan Surat Perbesar

Jakarta, brigadenews.co.id  — Yayasan Cakra Sehati Jagakarsa selaku lembaga rehabilitasi pengguna narkoba menggelar konferensi pers guna memberikan klarifikasi resmi kepada awak media terkait dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh oknum security berinisial “S”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (25/5/2026).

Konferensi pers tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik agar pemberitaan yang beredar tetap berimbang, sesuai fakta sebenarnya, dan dipublikasikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Ketua Yayasan Cakra Sehati Wilis Wulandari bersama pihak legal Teuku M. Zaky Barrun, SH. beserta Humas Cakra H.N. Mujianto, menjelaskan kronologi dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum security tersebut untuk kepentingan pribadi.

Wilis mengatakan, bahwa oknum “S” diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan Ketua Yayasan sebanyak kurang lebih tujuh kali. Dugaan itu diperkuat dari hasil penelusuran internal.

“Setiap surat resmi yayasan memiliki nomor register berbeda sesuai administrasi lembaga. Namun ditemukan penggunaan nomor surat yang sama, yaitu nomor 7, sehingga jelas tidak sesuai prosedur resmi yayasan,” Kata Wilis Wulandari

Selain dugaan pemalsuan surat, oknum “S” juga diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp300 ribu untuk setiap dokumen yang diterbitkan. Pihak yayasan menegaskan bahwa isu mengenai nominal Rp300 juta yang sempat beredar di masyarakat merupakan informasi yang tidak benar dan tidak sesuai fakta.

Sebagai langkah hukum sekaligus untuk menghindari berkembangnya berita hoaks yang dapat merusak nama baik lembaga maupun pimpinan yayasan. Wilis Yayasan Resmi membuat laporan polisi di Polsek Jagakarsa dengan nomor LP. STLP / B / 114 / V / 2026 / SPKT / POLSEK JAGAKARSA / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.

“Lembaga tidak akan melindungi oknum yang merugikan yayasan demi kepentingan pribadi maupun tindakan yang dapat mencoreng nama baik lembaga Rehab Cakra Sehati.” imbuh Wilis

Sementara itu, Humas Yayasan, H.N. Mujianto, menyatakan pihak yayasan berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan lembaga.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan penyalahgunaan jabatan, pemalsuan dokumen maupun perbuatan yang merugikan nama baik yayasan. Semua proses akan diselesaikan melalui jalur hukum,” tegasnya.

“Oknum “S” telah membuat surat pernyataan tertulis dengan tulisan tangan sendiri dan ditandatangani di atas materai. Dalam surat itu, oknum “S” mengakui telah melakukan pemalsuan dokumen milik Rehab Cakra Sehati dan menyatakan siap menerima segala konsekuensi atas perbuatannya yang dinilai merugikan nama baik Ketua Yayasan dan lembaga.” Kata Mujianto

Selain itu Mujianto menambahkan, atas dugaan perbuatannya, oknum “S” diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat Otentik, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Pasal 55 KUHP apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak lain.

“Yayasan Cakra Sehati berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu melakukan konfirmasi kepada pihak resmi yayasan demi menjaga objektivitas informasi di tengah publik.” Terangnya

 

Red

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tangsel Kerahkan 330 Personel Amankan Malam Takbir Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 13:51 WIB

Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

26 Mei 2026 - 13:47 WIB

Jelang Idul Adha, Bhabinkamtibmas Parigi Lama Sambangi Lapak Hewan Kurban dan Berikan Imbauan Kamtibmas

26 Mei 2026 - 13:41 WIB

Hari Ke – 15, Jembatan Merah Putih Presisi di Kadipaten Majalengka Hampir Rampung, Warga Mulai Bisa Melintas

26 Mei 2026 - 06:20 WIB

Polsek Legok Gelar Razia Stasioner Antisipasi Kejahatan Jalanan, Situasi Kamtibmas Aman Terkendali

26 Mei 2026 - 04:32 WIB

Bhabinkamtibmas Binong Sambangi Pos Kamling, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

26 Mei 2026 - 03:54 WIB

Trending di News