Menu

Mode Gelap

News · 9 Agu 2024 09:27 WIB ·

Jasa Raharja Gelar FGD Rencana Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas bersama Stakeholder Jaminan Sosial, Pakar Hukum, dan Pengamat Transportasi


					Jasa Raharja Gelar FGD Rencana Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas bersama Stakeholder Jaminan Sosial, Pakar Hukum, dan Pengamat Transportasi Perbesar

Brigade news.co.id, Jakarta, 08 Agustus 2024 – Setelah melakukan diskusi bersama Kementerian/Lembaga sebagai regulator, Jasa Raharja kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas.

FGD kali ini dilaksanakan bersama para stakeholder dan pengamat transportasi di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta, pada Rabu (07/08/2024).

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan sebelum kebijakan santunan selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas benar-benar diterapkan.

“Kita ingin menerapkan kebijakan yang terukur untuk memberikan rasa keadilan, sehingga masukan dari seluruh pihak sangat penting,” ujarnya.

Wacana kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas ini bertujuan untuk mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas.

Aturan ini dinilai sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kepatuhan, ketertiban, dan mengubah perilaku pengendara agar sadar berkeselamatan.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro, berpendapat bahwa selama ini Jasa Raharja telah berperan sebagai representasi negara bagi masyarakat Indonesia.

“Kami mengusulkan agar pemberian santunan dengan kebijakan selektif dapat dibedakan untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, melihat bahwa Jasa Raharja berperan sebagai pelaksana jaminan sosial.

“Sehingga pemberian santunan dengan pengecualian perlu dipertimbangkan lebih lanjut,”ujarnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari UGM, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H.M.Hum mendukung penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, selalu ada unsur peran pemerintah dalam suatu kebijakan sehingga timbulnya korban, maka wajar pemerintah juga memberikan santunan.

“Namun, perlu ada penjelasan yang memberikan pembeda atas besaran santunan dengan ukuran yang jelas,” ucapnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN, Indra Budi Sumantoro; jajaran Direksi IFG, Pantro Pander Silitonga dan Rizal Ariansyah; Komisaris dan Direksi Jasa Raharja; Direktur Utama Asabri(Persero), Wahyu Suparyono; Deputi Bidang Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan, Suirwan; Deputi Bidang Kebijakan Pelayanan Program BPJS Ketenagakerjaan, Woro Ariyandini; dan perwakilan PT Taspen.

Selain itu, turut hadir pula Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).Soerjanto Tjahjono; Pakar Transportasi, Felix Iryantomo; Azas Tigor Nainggolan; Ki Darmaningtyas; serta sejumlah pakar lainnya, termasuk Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si; dan Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM(K)., DFM., S.H., M.Si.
(Red/fzl)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Ciputat Timur Cek Pos Kamling Terpadu dan Sosialisasikan Program Jaga Jakarta + di Serua Indah

25 Mei 2026 - 16:31 WIB

Brimob Jabar Siaga Maksimal, Dansat Brimob Dampingi Kapolda Jabar Amankan Kunker Presiden RI di Bandung

25 Mei 2026 - 14:38 WIB

Brimob Jabar Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Nasionalisme Melalui PDKK di SMKN 1 Rancaekek

25 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga Melalui Layanan Polisi 110

25 Mei 2026 - 09:07 WIB

Tasyakuran HUT Kecamatan Panongan Ke-27 Jadi Momentum Memperkuat Sinergi dan Kebersamaan Masyarakat

25 Mei 2026 - 08:05 WIB

Jelang Idul Adha,Satgas Sampah Koramil Rajeg Bersihkan Sampah di Desa Tanjakan

25 Mei 2026 - 08:01 WIB

Trending di News