Brigadenews.co.id-Kalbar- Penangkapan pencurian oli di Gudang terbengkalai Sei Jawi (Tidak Jauh Dari GG Sederhana red) menimbulkan banyak pertanyaan tentang perjalanan proses hukum yang dilimpahkan pada ke lima orang yang di duga kuat atas keterangan dua orang pelaku, yang berhasil diamankan oleh SATRESKRIM Polresta Pontianak yang kemudian merembet pada kelima orang pelaku yang termasuk pada kedua orang kunci, dua orang Pemosting hasil curian yang dilepaskan oleh pihak Kepolisian pada saat ini hanya 5 orang hasil rembetan 2 orang pelaku yang pertama di amankan kini telah bebas.
Ke lima orang Pelaku tentu tidak merasa mendapat keadilan pada tindakan aparat kepolisian yang melepaskan dua orang dengan keterlibatan kuat sebagai pelaku.
Ketua LBHI-PERS Rusman Haspian SE.SH menyayangkan tindakan yang jelas tembang pilih pada Berita Acara Pemer iksaan (BAP red) tentang dilepaskannya 2 orang yang terlibat dalam pencurian oli di Gudang Terbengkalai lokasi Sei Jawi yang kini hanya 5 orang pelaku yang diamankan sejatinya tersebutlah angka 7 orang pada tersangka termasuk Pemosting yang dilepaskan begitu saja pungkasnya.
Untuk kejadian ini saya akan melaporkan kejadian ini ke Unit Provos Mapolda Kalbar guna memberi ke Adilan seadil-adilnya pada 5 orang pelaku yang masih tersangkut untuk menjalani Hukuman.
Saya memohon kepada Kapolresta Pontianak untuk memberi Arahan kepada Kanit Reskrim tentunya agar lebih profesional dalam mengemban tugas, Pungkas Ketua LBHI PERS Kalbar menutup wawancara jumat kemarin melalui sambungan selulernya.(Luxurious)














