Menu

Mode Gelap

News · 30 Apr 2026 01:51 WIB ·

Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja


					Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja Perbesar

brigadenews.co.id, Jakarta – PT Jasa Raharja terus mempercepat penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan KRL dengan kereta api jarak jauh yang terjadi di Bekasi pada Senin, 27 April 2026. 16 korban meninggal dunia dan seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan melalui penerbitan surat jaminan (guarantee letter) di rumah sakit. Rabu (29/4/2026).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan bahwa santunannkorban meninggal dunia sudah diserahkan kepada seluruh ahli waris.

“Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan seluruh santunan korban kecelakaan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya, usai penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, Nur Ainia Eka Rahmadhyna di Bekasi.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan, termasuk dengan rumah sakit, kepolisian, serta keluarga korban, guna memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyelesaian santunan.

“Setiap korban memiliki hak yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, kami terus melakukan pendampingan kepada ahli waris agar proses administrasi dapat segera diselesaikan,” tambah Ariyandi.

Ariyandi mengatakan, penyerahan santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga. Dan tentunya kami menyampaikan duka cita serta mendoakan semoga keluarga diberikan ketabahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ariyandi menyampaikan bahwa masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan.

Selain itu, melalui kerja sama dengan Jasaraharja Putera dan PT KAI, diberikan tambahan santunan sebesar Rp40 juta. Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, serta tambahan jaminan hingga Rp30 juta dari Jasaraharja Putera.

(Red/fzl)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Patroli Sore Polsek Pagedangan Perkuat Rasa Aman, Cipta Kondisi Wilayah Tetap Kondusif

30 April 2026 - 02:40 WIB

Patroli Malam Humanis Polsek Cisauk Jaga Kondusivitas, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

30 April 2026 - 02:36 WIB

Kapolsek Ciputat Timur Gelar Cooling System Bersama Mahasiswa UIN Jakarta Jelang May Day, Perkuat Pesan Kamtibmas

29 April 2026 - 12:20 WIB

36 Personel Polres Tangsel Terima Penghargaan Kapolri, Dari PIN Emas Hingga Perunggu

29 April 2026 - 10:11 WIB

CETAR Sejak Dini! Kapolsek Cisauk Tanamkan Nilai Anti Tawuran dan Bullying di SDN Cicayur 1

29 April 2026 - 10:06 WIB

Polsek Cisauk Berikan Sosialisasi Kamtibmas kepada Siswa SMK di Cisauk

29 April 2026 - 06:34 WIB

Trending di News