Menu

Mode Gelap

News · 25 Apr 2026 03:10 WIB ·

Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan


					Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan Perbesar

Tangerang,Brigadenews.co.id-Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi bertanda khusus obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (8/4/2026).

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial M.A.

“Terduga pelaku mengedarkan obat daftar G dengan modus transaksi secara cash on delivery (COD) atau bertemu langsung dengan pembeli dalam bertransaksi obat keras daftar G”ujar Kapolsek pada keterangannya, jum’at 24 April 2026

Dari tangan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 300 butir obat jenis Tramadol, 10 butir Alprazolam 1 mg, serta 10 butir Alprazolam 0,5 mg yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Polsek Kelapa Dua mengimbau kepada masyarakat agar terus waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Polisi 110 apabila menemukan adanya penyalahgunaan obat-obatan ilegal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tangerang Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Personel Polri yang Gugur dalam Tugas

23 Juni 2026 - 16:49 WIB

Patroli Dialogis KRYD Polsek Cisauk Perkuat Kedekatan dengan Warga, Cegah Narkoba dan Kejahatan Jalanan

23 Juni 2026 - 16:44 WIB

Patroli Bersama Koramil 14/Panongan dan Polsek Antisipasi Daerah Rawan Begal

23 Juni 2026 - 15:45 WIB

Nobar Gembira Piala Dunia Bersama Masyarakat di Makoramil 10/Sepatan

23 Juni 2026 - 15:25 WIB

Koramil 03/Legok Gelar Nobar Gembira Piala Dunia Bersama Polsek dan Masyarakat

23 Juni 2026 - 15:11 WIB

Sederhana, Koramil 04/Cikupa Gelar Nobar Bola Piala Dunia 2026

23 Juni 2026 - 15:03 WIB

Trending di News