Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, UPT Samsat Ciputat menggelar razia pajak di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Senin (6/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kepatuhan wajib pajak yang diinisiasi oleh UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samsat Ciputat. Razia tersebut melibatkan unsur kepolisian dari Polres Tangerang Selatan serta Jasa Raharja guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib, aman, dan lancar.
Di lokasi kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan sekaligus pendataan terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Para pengendara yang terjaring langsung diberikan edukasi serta diarahkan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Kasi Penerimaan UPT Bapenda Samsat Ciputat, Firdaus, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat penertiban, namun juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.
“Bagi pengendara yang terjaring, langsung kami lakukan pendataan dan diarahkan untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan. Ini bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujar Firdaus di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, razia pajak kendaraan ini dilaksanakan selama empat hari berturut-turut dengan lokasi berbeda. Pada hari pertama, kegiatan digelar di kawasan Alun-alun Kecamatan Pamulang dan akan dilanjutkan di titik-titik lain yang telah ditentukan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sebanyak 300 kendaraan, terdiri dari 28 kendaraan roda empat dan 22 kendaraan roda dua yang kedapatan belum memenuhi kewajiban pajak.
Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan validitas data kendaraan bermotor di wilayah Ciputat. Dengan data yang lebih akurat, diharapkan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat tercapai secara maksimal.
Sementara itu, Kanit Turjawali Polres Tangerang Selatan, Ipda D. Suryadi, menegaskan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari penegakan ketertiban administrasi kendaraan.
“Kami dari jajaran kepolisian Polres Tangerang Selatan siap mendukung penuh kegiatan razia pajak ini. Selain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, kegiatan ini juga penting dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas serta memastikan kendaraan yang beroperasi telah memenuhi kewajiban administrasi secara lengkap,” ungkap D. Suryadi.
Razia berlangsung dalam situasi aman dan kondusif dengan pengawalan petugas kepolisian serta dukungan dari Jasa Raharja. Sinergi antarinstansi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah melalui pajak.
UPT Samsat Ciputat berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat dan terwujud secara berkelanjutan.
(Rudi)














