Menu

Mode Gelap

POLRI · 2 Apr 2026 07:52 WIB ·

Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Di Kecamatan Air Upas Diamankan Polisi


					Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Di Kecamatan Air Upas Diamankan Polisi Perbesar

Ketapang, Polda Kalbar – Satuan Narkoba Polres Ketapang Kembali mengungkap jaringan pengedar narkoba Di wilayah Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang. Selasa (31/03/2026) sekira Pukul 00.30 Wib, Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengamankan seorang pria di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Sengkuang Desa Harapan Baru Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., dalam keterangan resminya menyampaikan kronologi awal diamankannya terduga pelaku. “ Petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada sebuah rumah di Dusun Sengkuang Desa Harapan Baru Kecamatan Air Upas yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, berangkat dari informasi ini, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan ” Ujar AKP Dewa Made Surita, Kamis (02/04/2026) Pukul 09.00 Wib.

 

Dilanjutkannya, saat dilakukan upaya hukum melalui penggeledahan rumah tersebut, Petugas mengamankan seorang pelaku berinisial BS (46), warga Dusun Sengkuang Desa Harapan Baru Kecamatan Air Upas . Dari tangan pelaku, Petugas mengamankan barang bukti berupa 10 (Sepuluh) kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 145,57 gram Brutto beserta perangkat lainnya.

 

“ terduga pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait asal usul barang haram tersebut serta jaringan yang terlibat dengan pelaku. Kepada pelaku sendiri disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. Kami juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba baik di wilayah Air Upas maupun di wilayah seluruh Kabupaten Ketapang ” Pungkas AKP Dewa Made Surita. (Slh).

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Persatuan dalam Keberagaman, Polres Garut Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

26 Juni 2026 - 13:25 WIB

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke – 80, Polres Garut Gelar Pemeriksaan Mata dan Bagikan Kacamata Gratis untuk 200 Warga

26 Juni 2026 - 13:16 WIB

Libur Panjang Aman, Satpolairud Polres Garut Intensif Patroli Pantai dan Imbau Wisatawan Utamakan Keselamatan

26 Juni 2026 - 13:11 WIB

Mutasi Pamen Polri Juni 2026, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Kalbar Berganti

26 Juni 2026 - 13:02 WIB

Layanan Konsultasi Reserse Bareskrim Polri Bantu Pelapor Pantau Perkembangan Kasus Secara Daring

26 Juni 2026 - 12:54 WIB

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

26 Juni 2026 - 12:41 WIB

Trending di POLRI