Menu

Mode Gelap

News · 6 Feb 2026 01:35 WIB ·

Unit Reskrim Polsek Serpong Bongkar Peredaran Sabu 2,1 Gram, Satu Pelaku Diamankan


					Unit Reskrim Polsek Serpong Bongkar Peredaran Sabu 2,1 Gram, Satu Pelaku Diamankan Perbesar

TANGERANG SELATAN, Brigadenews.co.id – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Serpong. Kali ini, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Serpong berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 2,1 gram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H.R.S. (42) yang diduga kuat terlibat sebagai penyalahguna sekaligus pengedar sabu. Pelaku diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Serpong.

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, S.H., M.M., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, anggota Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kompol Suhardono, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (5/2/2026).

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,1 gram, berikut sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Barang bukti tersebut ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Serpong untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini, H.R.S. telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Serpong juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkotika bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Ini demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi masa depan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tangerang Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Personel Polri yang Gugur dalam Tugas

23 Juni 2026 - 16:49 WIB

Patroli Dialogis KRYD Polsek Cisauk Perkuat Kedekatan dengan Warga, Cegah Narkoba dan Kejahatan Jalanan

23 Juni 2026 - 16:44 WIB

Patroli Bersama Koramil 14/Panongan dan Polsek Antisipasi Daerah Rawan Begal

23 Juni 2026 - 15:45 WIB

Nobar Gembira Piala Dunia Bersama Masyarakat di Makoramil 10/Sepatan

23 Juni 2026 - 15:25 WIB

Koramil 03/Legok Gelar Nobar Gembira Piala Dunia Bersama Polsek dan Masyarakat

23 Juni 2026 - 15:11 WIB

Sederhana, Koramil 04/Cikupa Gelar Nobar Bola Piala Dunia 2026

23 Juni 2026 - 15:03 WIB

Trending di News