Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id – Minggu dini hari, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, anggota piket Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menerima penyerahan seorang pria dari warga yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian celana dalam di wilayah Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Tarumanegara No. 8 RT.03/04, Kelurahan Pisangan, di mana pelaku diketahui mencoba mengambil celana dalam yang sedang dijemur di halaman rumah warga.
Pelaku diketahui bernama Waluyo (39), warga asal Wonogiri, Jawa Tengah, yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh Yadi (45), seorang petugas keamanan sekaligus pemilik rumah tempat kejadian. Saat itu, saksi melihat pelaku masuk ke halaman rumah dan mendekati area jemuran.
Mengetahui hal tersebut, saksi langsung mengamankan pelaku dan menanyakan maksud serta tujuannya. Namun pelaku tidak dapat memberikan jawaban yang jelas dan tampak gugup. Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Ciputat Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. membenarkan adanya penyerahan pelaku oleh warga.
> “Kami mengapresiasi kewaspadaan warga yang telah tanggap dan segera menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian tanpa main hakim sendiri. Saat ini pelaku masih kami periksa untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolsek.
Dalam kejadian tersebut tidak ada kerugian materiil yang dilaporkan. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
(Rudi)














