Menu

Mode Gelap

News · 30 Sep 2025 04:43 WIB ·

Kasus Oli Palsu Masuk Tahap 1, Polda Kalbar Serius Tangani


					Kasus Oli Palsu Masuk Tahap 1, Polda Kalbar Serius Tangani Perbesar

PONTIANAK, Polda Kalbar — Kasus dugaan peredaran oli palsu yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar kini resmi memasuki Tahap I, yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Selasa (30/9).

 

Pada Jumat 26 September 2025 pukul 13.00 WIB, anggota Unit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar resmi menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Kalbar. Tersangka dalam perkara ini adalah EM alias EC, yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang Perlindungan Konsumen.

 

Berkas perkara yang dikirimkan antara lain didasarkan pada:

• Laporan Polisi Nomor: LP/193/VI/2025/Kalbar/Ditreskrimsus

• Berkas Perkara Nomor: BP/43/IX/2025/Ditreskrimsus

• Surat Pengantar Nomor: B/43.a/IX/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 26 September 2025

 

Pengiriman berkas tahap I ini merupakan tindak lanjut penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar setelah sebelumnya mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait.

 

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Kalbar dalam menindak kejahatan yang merugikan konsumen dan mengganggu pasar.

 

“Kasus peredaran oli palsu ini kami tangani dengan serius karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi kualitas maupun keamanan kendaraan. Pengiriman berkas tahap I ini merupakan komitmen kami untuk menuntaskan proses hukum hingga ke pengadilan,” ujar Burhanuddin.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan waspada dalam membeli pelumas kendaraan.

 

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah. Pastikan membeli produk pelumas dari toko resmi atau distributor terpercaya untuk menghindari risiko kerusakan kendaraan akibat oli palsu,” pungkas Bayu.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tangerang Selatan Dan Kodim 0506/Tangerang Bagikan Makanan dan Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

24 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kapolsek Curug Perkuat Sinergitas dengan Mahasiswa untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

24 Juni 2026 - 14:42 WIB

Polda Metro Jaya Resmikan Fasilitas Air Bersih di Bojongsari Depok, 815 Warga Terbantu

24 Juni 2026 - 14:38 WIB

Patroli Gabungan Koramil 05/Balaraja dan Polsek Antisipasi Daerah Rawan Begal

24 Juni 2026 - 14:34 WIB

Satgas Sampah Koramil Rajeg, Brantas Sampah di Tanjakan

24 Juni 2026 - 14:32 WIB

Hotel Alovera Jalan Johar Tidak Pedulikan Perda Kota tentang Perizinan

24 Juni 2026 - 14:29 WIB

Trending di News