Menu

Mode Gelap

News · 31 Jul 2025 06:50 WIB ·

Langgar Jam Operasional, Pilar Tindak Tegas Truk Tonase Besar yang Melintas Tangsel


					Langgar Jam Operasional, Pilar Tindak Tegas Truk Tonase Besar yang Melintas Tangsel Perbesar

SERPONG,Brigadenews.co.id – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan turun gunung. Dia menindak tegas pengemudi truk tonase besar yang melintas melebihi jam operasional.

Pilar melakukan penindakan ini dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satlantas Polres Tangsel, Polisi Militer (POM), TNI, dan Kejaksaan Tangsel di Jalan Raya Serpong-Puspitek (Hutama Karya) pada Rabu (30/7/2025).

“Hari ini kita melakukan razia gabungan terhadap kendaraan-kendaraan yang overload, ataupun lebih daripada 2 sumbu yang melintasi wilayah Tangsel melewati aturan yang seharusnya,” ujar Pilar.

Pilar menegaskan, Pemkot Tangsel telah memberikan ruang bagi para pengendara, pengusaha ekspedisi dengan tonase besar bisa mengikuti jam operasional. Namun sampai saat ini dia mengaku masih terdapat pengemudi yang melanggar.

“Karena seharusnya mereka beroperasi mulai jam 10 malam sampai jam 5 subuh. Tapi ini saya lihat jam 11 (siang) masih ada juga mobil mobil overload yang masih melintas,” tegasnya.

Padahal, kata Pilar, aturan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 58 Tahun 2019 terkait pembatasan operasional mobil besar di Tangsel.

“Jadi agenda ini kami lakukan secara rutin. Di tahun ini juga sudah 7 kali kami adakan lagi. Lalu juga setelah diadakan 7 kali ini alhamdulillah penurunan cukup besar terjadi, karena memang sopir-sopir ini tahu di Tangsel kontrolnya cukup ketat,” ujarnya.

Ia mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang logistik atau para pengusaha lainnya agar tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

“Karena kami akan tindak tegas dan berikan sanksi melalui pengadilan,” kata dia.

Bahkan, akibat tegasnya aturan yang diterapkan Pilar mengaku terdapat penurunan hingga 50 persen.

“Kami juga berterima kasih terhadap pihak terkait telah mendukung kami,” kata dia.

Pilar memastikan akan melakukan sanksi tegas terhadap pelanggar yang berulangkali.

“Jika ada saksi denda uang atau tilang. Itu sudah ada aturannya, melalui proses pengadilan. Kalau bandel lagi ya kami panggil perusahaan atau pemilik, kendaraan tersebut juga dapat kami larang melintasi Tangsel,” tegas Pilar.

“Mungkin juga kami juga akan berkoordinasi dengan Polda. Karena ini berulang dan bekerjasama,” tambahnya.

 

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalaludin : Hibah 30 Hektar ke ISBI Dinilai Salah Urus Prioritas Pembangunan Pangandaran

27 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Korem 052/Wijayakrama Tanamkan Keteladanan Rasulullah melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M

27 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Polsek Pagedangan Perkuat Pengawasan Siswa, Cegah Pelajar Terlibat Aksi yang Berpotensi Ganggu Kamtibmas

27 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Kapolres Tangsel Cek Pos Jaga Jakarta Fly Over Ciputat, Pastikan Personel Siap Layani Masyarakat

27 Agustus 2026 - 03:15 WIB

Polda Metro Jaya & Kodam Jaya Gelar Apel Kesiapan Pelayanan Masyarakat di Sejumlah Titik

27 Agustus 2026 - 03:10 WIB

Gatur Lalin Polsek Pamulang Hadir di Pagi Hari, Pastikan Arus Lalu Lintas di Villa Pamulang Tetap Lancar

27 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Trending di News