Ciamis, Brigadenews.co.id – Dalam moment perayaan hari jadi Kabupaten Ciamis ke 383 tahun 2025 yang di gelar di halaman pendopo Kabupaten Ciamis, Desa Cintanegara Kecamatan Jatinegara mencuri perhatian publik dengan menjadi Desa Tercepat dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ( PBB P-2 ) tahun 2025.
Penghargaan sebagai desa tercepat lunas PBB P-2 Ciamis tahun 2025 ini di serahkan langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, kepada Kepala Desa Cintanegara, Engkos.
Dalam moment tersebut, Engkos mengatakan bahwa penghargaan ini bukan semata – mata prestasi individu, tetapi merupakan hasil kerjasama dan kerja keras dari semua pihak.
“Prestasi yang kita raih ini merupakan hasil dari kerjasama antara pihak pemerintahan desa, masyarakat, dan pihak – pihak terkait, di mana keberhasilan ini tidak mungkin tercapai tanpa peran serta pemdes dan masyarakat” ungkap Engkos.
Engkos juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat desa Cintanegara dan semua pihak yang terkait sehingga desa Cintanegara bisa mendapatkan prestasi dan keberhasilan ini.
“Terimakasih saya ucapkan kepada semua pihak, karena tanpa peran serta nya tidak mungkin keberhasilan ini bisa tercapai” ucap Engkos.
Engkos juga tidak lupa megucapkan Selamat Hari Jadi Ciamis yang ke – 383, semoga Ciamis ke depannya dapat lebih maju dan berkembang.
Sementara itu, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh desa – desa di Ciamis yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintahan daerah Kabupaten Ciamis melalui pembayaran pajak tepat waktu.
“Ini bukan sekedar pelunasan pajak, tetapi tentang kesadaran dan rasa gotong royong masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah” ungkap H. Herdiat Sunarya.
Menurut Herdiat, kecepatan dan ketepatan pelunasan PBB P-2 tepat waktu merupakan cerminan dari Sikap kedisiplinan, kesadaran, dan rasa tanggungjawab masyarakat desa terhadap pembangunan.
Herdiat juga mengatakan bahwa pajak yang di bayarkan masyarakat akan di kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan Insfrastruktur, layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Ciamis.
Di satu sisi, Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis, H. Aef Saefulloh, yang ikut hadir dalam acara ini menjelaskan bahwa dalam 1 x 24 jam setelah SPPT di terbitkan, tercatat 47 desa telah berhasil melunasi PBB P-2 tahun 2025 ini.
Masih lanjut Aef, hal ini tentu menjadi sesuatu yang sangat luar biasa dan patut di banggakan ketika desa bisa bergerak cepat seperti ini yang tentunya akan berdampak positif terhadap akselerasi laju pembangunan daerah.
Aef juga menambahkan bahwa pelunasan PBB P – 2 Ciamis tahun 2025 ini di bagi dalam 3 kategori sesuai dengan Perbup Ciamis no 16 tahun 2025 . Kategori Mio di berikan untuk desa dengan ketetapan pajak 0 – 60 juta, Pregok untuk desa dengan ketetapan pajak 60 – 120 juta, dan tertinggi untuk desa dengan ketetapan pajak > 120 juta.
Meski belum semua desa lunas PBB P-2 tahun 2025 ini, tapi proses pelunasan masih tetap berlanjut sampai dengan batas akhir waktu pembayaran yang di tetapkan yakni 30 September 2025.
“Kami sangat memahami kesulitan kondisi di lapangan terkait masalah pembayaran PBB, tapi kami optimis desa – desa yang belum lunas PBB P-2 tahun 2025 ini akan segera menyusul. Selain itu kami juga akan terus berkoordinasi dengan camat dan kepala desa guna percepatan proses pelunasan PBB P-2 tahun 2025 ini” pungkas nya.
Dengan capaian keberhasilan yang di raih desa Cintanegara dan puluhan desa lainnya ini, Pemkab Ciamis berharap partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak dapat terus di tingkatkan sebagai bentuk langkah kongkret menuju Ciamis yang maju dan sejahtera.
(Rdh/Yli)














