Tangsel,Brigadenews.co.id– Selasa pagi (13/5/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipayung Bripka Uman Siswanto bersama petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan penertiban parkir liar di kawasan Pasar Ciputat, tepatnya di Jalan H. Usman, RT 01 RW 01, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat.
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan warga yang viral di media sosial terkait adanya praktik parkir liar yang meresahkan. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati seorang juru parkir yang mengaku tidak mematok tarif khusus, melainkan hanya menerima uang parkir seikhlasnya dari para pengunjung pasar.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Kami merespons cepat setiap keluhan warga, terutama yang menyangkut keresahan di ruang publik. Parkir liar sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan. Kami bersama Satpol PP akan terus melakukan penertiban agar tercipta lingkungan yang tertib dan aman,” tegas Kompol Bambang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik pungutan liar atau tindakan mencurigakan lainnya kepada pihak berwenang.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Bila menemukan hal serupa, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi warga serta pengunjung Pasar Ciputat.
(Rudi)














