Tangsel,Brigadenews.co.id– Personel Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur di bawah pimpinan Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL BAMBANG ASKAR SODIQ, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPTU EDI PURWANTO, S.H., M.H., Panit Riksa IPTU NURALI HAMBALI, S.H., serta Panit Opsnal IPDA JAJAT SUDRAJAT, S.H. dan IPDA DEDI WINRA Z. MANURUNG, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 80 / V / 2025 / SPKT / Sekciptim / Res Tangsel / PMJ, tertanggal 9 Mei 2025.
Kejadian terjadi pada Rabu, 10 Mei 2023 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Cendrawasih, Komp. Diknas, RT.004 / RW.006, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan teras rumah dalam keadaan kunci masih menempel, lalu masuk ke dalam rumah. Ketika ibu korban hendak mengunci pagar sekitar pukul 19.30 WIB, ia mendapati motor tersebut sudah tidak ada.
Setelah satu tahun berlalu, pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, anak dari pelapor secara tidak sengaja melihat seseorang yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku pencurian dalam rekaman CCTV. Ia segera memberi tahu pelapor, yang kemudian langsung menghampiri pria tersebut dan membawanya ke rumah Ketua RT setempat.
Di hadapan Ketua RT, pelaku mengakui bahwa dirinya memang terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut, bersama rekannya yang bernama FAIS (kini berstatus DPO). Tak lama berselang, anggota piket Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan rinci mengenai pencurian tersebut. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Ciputat Timur untuk proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Ciputat Timur menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus responsif terhadap laporan warga dan menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan di wilayah hukum kami,” ujar KOMPOL Bambang Askar Sodiq.
(Rudi)














