Menu

Mode Gelap

News · 17 Mar 2025 14:36 WIB ·

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan


					Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan Perbesar

Kab Bandung, Brigadenews.co.id -Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kabupaten Bandung resmi disahkan dalam Sidang Paripuna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung Paripurna, Soreang, Senin (17/3/2025).

Dengan disetujuinya raperda ini, maka segala hal berkaitan dengan bangunan dan gedung bakal lebih ditertibkan Pemkab Bandung.

“Perda PBG ini dalam rangka tertib bangunan dan gedung. Salah satunya diatur mengenai rumah warga itu jangan sampai membelakangi sungai lagi, tapi harus menghadap ke sungai,” jelas Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai rapat paripurna.

Kalau masih ada rumah yang masih membelakangi sungai, kata bupati, maka mau tidak mau akan ditertibkan Pemkab Bandung.

“Bangunan maupun gedung yang ada di sempadan sungai ini nantinya insyaallah akan diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemprov Jawa Barat,” imbuh Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Kang DS menambahkan Perda PBG ini juga ada hubungannya dengan penanggulangan bencana banjir yang selama ini banyak diakibatkan oleh maraknya permbangunan bangunan gedung yang idak sesuai aturan dan peruntukannya.

“Artinya, dengan adanya Perda PBG ini pemerintah sudah memberikan perlindungan atau proteksi agar terhindar dari bencana maupun hal lain yang tidak diinginkan. Kalau masyarakat terus memaksa, ya jangan salahkan pemerintah kalau ada risiko apa-apa,” tukas Kang DS.

Bupati Bedas ini menambahkan, Pemkab Bandung bersama Pemprov Jawa Barat juga akan terus melakukan penanganan lahan kritis dan pembangunan danau retensi di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang.

“Untuk perbaikan lahan kritis di Kecamatan Kertasari, Pangalengan dan Kecamatan Pacet, insya Allah Gubernur Jawa Barat siap memperbaiki seluas 200 hektare. Dari Pemkab Bandung sendiri melalui dana CSR rencananya akan diperbaiki seluas 2.700 Ha,” urai Kang DS.

Nurdiani

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kelapa Dua Hadir Mendengar Aspirasi dan Menguatkan Kepedulian kepada Warga

27 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bakti Kemanusiaan Hari Bhayangkara, Kapolres Tangsel Berikan Perhatian kepada Bayi Temuan di Legok

27 Juni 2026 - 11:57 WIB

Turnamen Mobile Legends Kapolres Tangerang Selatan Cup 2026 Resmi Berakhir, Tim Kukimiey Raih Juara

27 Juni 2026 - 11:53 WIB

Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik kepada Polri Naik, KP Norman Sebut Bukti Reformasi Berjalan

27 Juni 2026 - 11:47 WIB

Polsek Legok Polres Tangerang Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

27 Juni 2026 - 11:43 WIB

Poskamling Terpadu Perkuat Sinergi Warga dan Polri, Polsek Kelapa Dua Tingkatkan Keamanan Lingkungan

27 Juni 2026 - 11:38 WIB

Trending di News