Kobar, Kicaurakyat.com – Dewan Perwakilan Rakrat Daerah (DPRD Kobar) Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rabu, 09/09/2026.
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kobar, Bupati Kotawaringin Barat, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, dan masih banyak lagi undangan lain nya.
Lanjut Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah,”Rapat APBD dilakukan karena tidak sesui dengan asumsi kebijakan APBD yang telah ditetapkan sebelumnya, baik yang berkaitan dengan pendapatan daerah maupun Pembiayaan daerah.”Katanya.
“Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat berupaya melakukan penyesuaian terhadap setruktur APBD secara setruktur dan rasional, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiscal gemilang dengan berprinsip bahwa efesiensi serta efectivitas penggunaan anggaran,’Ujarnya.
“Khusus tenaga pendapatan hasil daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus berkometmen untuk meningkatkan kemandirian fiscal oftonominisasi potensi pajak daerah serta distribusi daerah, Di dalam peningkatan PAD harus dilakukan secara bersama-sama dengan tetap menjaga iklim inpestasi,memberikan kemudahan kepada masyarakat dan dunia usaha, serta tidak mengikat beban yang berlebihan dan Perubahan ini dilakukan dengan mempertimbang kan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, serta kemampuan rel ke uangan daerah, tentu diarahkan kepada program dan pembiayaan yang memiliki tingkat kodensiti langsung kepada masyarakat, mendukung pencapaian target pembangunan daerah, serta ketentuan mengenai belajar bersifat wajib. “Ungkapnya.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 target pendapatan daerah sebesar Satu Triliun Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Miliar Lima Belas Juta Dua Ratus Empat Puluh Enam Ribu (Rp. 1.368.015.246.000.) berkurang sebesar Tiga Puluh Miliar Enam Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Rupiah (Rp30.639.710.000.) atau 2,19 % dari anggaran murni dengan penurunan target pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah serta penyesuaian alokasi dana transfer pemerintah pusat dan Yang di alokasikan untuk belanja daerah, dari kemampuan keuangan daerah sebesar Satu Triliun Empat Ratus Lima MIliar Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah (Rp.1.405.385.962.000.), berkurang sebesar Tiga Miliar Dua Ratus Enam Puluh Dealapan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Empat Rupiah (Rp.3.268.399.004) atau 00,23% dari APBD murni, dari target angka pendapatan daerah serta alokasi pendapatan daerah menghasilkan deposit sebesar Tiga Puluh Tujuh Miliar Seratus Tiga Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah (Rp37.132.717.000),”Tegasnya.
““Di satu sisi kita saat menghadapi musim kemarau, Tim Satgas Karhutla Kabupaten Kotawaringin Barat, sudah melakukan minigrasi dan langkah-langkah persuasive, preventive di dalam melakukan pencegahan dalam kondisi anggaran terbatas, tentunnya dalam perobahan anggaran ini pun akan memasukan lembaran kegiatan untuk mendukung penanganan karhutla di Kotawaringin Barat, melalui data BPBD yang akan di proritaskan di dalam penggunaan,” Pungkasnya.Hj. Nurhidayah Bupati Kotawaringin Barat.
(Slh).














