Menu

Mode Gelap

POLRI · 8 Sep 2026 12:10 WIB ·

Kasus Karhutla di Kalteng, Kapolda: 25 Tersangka Berhasil Diamankan dan 1 Korporasi di Kotim Naik ke Tahap Penyidikan


					Kasus Karhutla di Kalteng, Kapolda: 25 Tersangka Berhasil Diamankan dan 1 Korporasi di Kotim Naik ke Tahap Penyidikan Perbesar

Palangka Raya, Brigadenews.co.id – Selain melakukan pemadaman di lapangan, Polda Kalimantan Tengah juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayahnya.

 

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah memproses 62 kasus karhutla dan telah menetapkan 25 orang sebagai tersangka.

 

“Dari empat korporasi yang tengah diselidiki, satu perusahaan di wilayah Kotawaringin Timur telah naik status ke tahap penyidikan. Perusahaan tersebut terbukti mengalami kebakaran dan tidak memiliki sarana serta prasarana alat pemadam kebakaran sesuai ketentuan yang diwajibkan,” terangnya, Selasa (8/9/2026).

 

Kapolda menegaskan, saat ini penyidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih memperkuat alat bukti. Tujuannya untuk menelusuri sumber dan penyebaran titik api di lokasi perusahaan tersebut.

 

“Penegakan hukum ini menjadi komitmen Polda Kalteng untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya karhutla,” demikian Irjen Iwan. (adji/supri)(Slh).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pastikan Api Terkendali, Personel Satgas Karhutla Lakukan Pemadaman dan Penyisiran di Jalan Tjilik Riwut Km 23

8 September 2026 - 12:01 WIB

Sigap Hadapi Karhutla, Tim Bravo 3 Bergerak Cepat Padamkan Api di Sebangau

8 September 2026 - 11:58 WIB

Brimob Kalteng Bergerak Cepat, Karhutla di Mahir Mahar Berhasil Dipadamkan

8 September 2026 - 11:54 WIB

Peduli Keselamatan Pelajar, Brimob Kalteng Bantu Penyeberangan di Depan Sekolah

8 September 2026 - 11:48 WIB

Brimob Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Sungai Lunuk

8 September 2026 - 11:43 WIB

Syukuran HUT Polwan ke-78 : Perempuan Hebat Polri dengan Dampak Luar Biasa

8 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Han-Kam