TANGSELBrigadenews.co.id — Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Kemiri 7, RT 001/RW 011, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Kasus ini terungkap setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Pamulang menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sebuah sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian bergerak melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dimaksud. Polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor dengan data kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas memastikan kendaraan Yamaha Mio tersebut memiliki kesesuaian dengan laporan kehilangan yang dibuat oleh korban.
Selanjutnya, satu orang yang diduga berkaitan dengan keberadaan kendaraan tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pamulang.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan sesuai prosedur,” ujar Galuh.
Menurutnya, pihaknya juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan perkara pencurian kendaraan bermotor lainnya.
“Saat ini masih kami dalami dan kembangkan. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terlibat dalam perkara lainnya,” katanya.
Kapolsek menegaskan, Polsek Pamulang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tanpa pengamanan yang memadai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraannya diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan.
Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.
Saat ini, barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan. Sementara terhadap terduga pelaku, penyidik masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut.
(Rudi)














