Cianjur, Brigadenews.co.id – Polres Cianjur menggelar kegiatan Rabu Ilmu yang dipimpin Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., Rabu (2/9/2026) di Lapangan Utama Polres Cianjur. Kegiatan diikuti Wakapolres Cianjur, para PJU, perwira, personel Brigadir, serta ASN Polres Cianjur.
Kegiatan tersebut membahas Pasal 235 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai alat bukti, dengan penekanan pentingnya pemahaman hukum dalam setiap pelaksanaan tugas Kepolisian.
Personel diberikan pemahaman mengenai pentingnya alat bukti dalam proses penegakan hukum, termasuk keterangan saksi, keterangan ahli, surat, keterangan terdakwa, barang bukti, bukti elektronik, serta alat bukti lainnya sesuai ketentuan hukum.
Rabu Ilmu diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum seluruh personel, sehingga setiap tindakan Kepolisian dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, memiliki dasar hukum yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Program ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme personel Polres Cianjur.
Tris














