Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id– Personel Piket Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko yang berada di Jl. Sukamulya Raya No. 49, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat (28/8/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.30 WIB. Korban bersama sejumlah saksi yang sebelumnya beristirahat di dalam ruko mendapati beberapa barang milik mereka telah hilang. Barang yang dilaporkan hilang di antaranya empat unit telepon seluler dan dua unit sepeda motor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ciputat Timur segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP. Petugas juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) serta meminta keterangan dari korban dan para saksi di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki yang diduga mengambil sejumlah barang milik korban. Identitas terduga pelaku hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Korban selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Polsek Ciputat Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Ciputat dan Ciputat Timur.
Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta memastikan kendaraan dan barang berharga tersimpan di tempat yang aman.
Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110.
(Rudi)














