Brigadenews.ci.id, kalbar -PUTUSSIBAU, KAPUAS HULU- Tim *Lembaga Bantuan Hukum Indonesia PERS (LBHI-PERS)* melakukan investigasi dan pendampingan langsung ke Kabupaten Kapuas Hulu terkait maraknya dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak *BBM* bersubsidi.
Tim menemukan adanya indikasi kuat penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi *HET* dan pengalihan BBM subsidi ke pengecer di beberapa titik bahkan Tambang PETI yang berada dibeberapa titik Kapuas Hulu
“Kami turunkan 3 orang TIM9 Kabut Borneo dari LBHI-PERS Karena banyak keluhan masyarakat perbatasan. Petani, sopir, dan nelayan kesulitan dapat BBM di SPBU, tapi di pengecer harganya selangit. Ini sudah meresahkan,” kata Ketua LBHI-PERS Kalbar melalui siaran Pers untuk Tim LBHI-PERS Provinsi Kalbar pada 15 Agustus 2026,
*Hasil Temuan Tim LBHI-PERS di Lapangan:*
1. *Kelangkaan BBM Bersubsidi* : Pertalite dan Solar sering kosong di SPBU resmi data sudah kami kantongi berikut Poto dan No SPBU/No Tangki BBM
2. *Harga Tidak Wajar* : BBM dijual pengecer Rp15.000 – Rp30.000/liter untuk Ke Tambang PETI
3. *Diduga adanya Penimbunan* : Adanya praktik penyimpanan BBM dalam jerigen/drum tanpa izin
LBHI-PERS menilai praktik ini melanggar *UU Migas No. 22 Tahun 2001 Pasal 53* tentang penyalahgunaan niaga BBM dan *UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999*.
*Sikap & Tuntutan LBHI-PERS:*
1. Mendesak *Pertamina, BPH Migas, Polres Kapuas Hulu, dan Pemda* melakukan audit distribusi
2. Menindak tegas oknum SPBU dan penimbun
3. Membuka data penyaluran BBM bersubsidi secara transparan
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika perlu kami lakukan pelaporan hukum. BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan bancakan oknum,” Rusman menyampaikan secara tegas sebagai Ketua LBHI-PERS
Masyarakat yang dirugikan dapat menghubungi Posko Pengaduan LBHI-PERS Kapuas Hulu.
*Narahubung:*
Nama : Rusman Haspian SE.SH
HP : 083142945408/081250224204
*Ketua Lembaga Bantuan Hukum Indonesia PERS – LBHI-PERS Kalimantan*
(T-9 Kabut Borneo)














