Menu

Mode Gelap

News · 6 Agu 2026 03:06 WIB ·


					Perbesar

Jakarta,Brigadenews.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Banten III, Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Polres Tangerang Selatan yang berhasil mengungkap sekaligus memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G. Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan salah satu capaian penting dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan ilegal yang semakin meresahkan.

Pernyataan itu disampaikan Rano kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Sebagai legislator yang mewakili masyarakat Banten III, yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Rano menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayah tersebut menjadi perhatian khusus baginya.

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo beserta seluruh jajaran Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G. Ini bukan pengungkapan yang biasa. Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal,” ujar Rano.

Menurutnya, keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Polres Tangerang Selatan tetap bekerja secara profesional dan fokus menjalankan tugas pokok serta fungsinya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.

“Keberhasilan pengungkapan ini juga menjadi bukti bahwa Polres Tangsel tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan optimal. Di tengah berbagai pemberitaan yang sempat berkembang terkait Satresnarkoba Polres Tangs, Polda Metro Jaya sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat maupun diproses pidana dalam perkara tersebut. Saya berharap pelurusan informasi ini dapat dipahami oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan stigma yang keliru terhadap institusi maupun personel yang tidak terkait. Yang paling penting, hari ini kita melihat jajaran Polres Tangsel tetap fokus bekerja dan menunjukkan kinerja nyata dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi melindungi masyarakat,” kata Rano.

Rano juga mengapresiasi komitmen Kapolres Tangerang Selatan yang menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk apabila pelakunya berasal dari internal kepolisian.

“Sikap tegas seperti inilah yang dibutuhkan untuk menjaga integritas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Rano menambahkan, Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya.

“Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan ilegal yang mengancam masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaga Jakarta On The Spot: Polsek Serpong Perkuat Keamanan Lingkungan Lewat Pengecekan Poskamling Terpadu di Rawa Buntu

6 Agustus 2026 - 03:17 WIB

Bhabinkamtibmas Curug Kulon Bersama Warga Gotong Royong Persiapkan Gapura Lomba

6 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Seminar Hukum Bahas Perluasan Objek Praperadilan dalam KUHAP Baru

6 Agustus 2026 - 03:03 WIB

Bangun Semangat Nasionalisme, Kapolres Cianjur Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Paskibraka

5 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Mayor Cke Sutisna Berikan Apresiasi Kepada Warga, Bantu Tangkap Buaya

5 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Koramil 11/Pasar Kemis Gelar Patroli Jalan Kaki dan Berkendara Maung, Intensifkan Keamanan Wilayah

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Trending di News