Menu

Mode Gelap

News · 24 Jul 2026 16:04 WIB ·

Polres Tangsel Ungkap Kasus Pembunuhan Personel TNI, Tujuh Tersangka Diamankan


					Polres Tangsel Ungkap Kasus Pembunuhan Personel TNI, Tujuh Tersangka Diamankan Perbesar

Tangsel,Brigadeneww.co.id- Polres Tangerang Selatan bersama Korem 052/Wijayakrama, Denpom Jaya 1 Tangerang, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pembunuhan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Konferensi pers berlangsung di Aula Guyub Lantai 4 Polres Tangerang Selatan, Jumat (24/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa atas gugurnya personel TNI Angkatan Darat, Prada A.B.S. (21).

“Sebelumnya kami dari Polres Tangerang Selatan menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya personel TNI AD, Prada A.B.S. (21 tahun). Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kapolres.

Kasus tersebut terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7/2026).

Konferensi pers dipimpin Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Kasi Intel Korem 052/Wijayakrama Kolonel Inf. Muhammad Zia Ulhaq, S.Sos., Danden Inteldam XVII/Cendrawasih Letkol Inf. Nasser Al Khaled, Dandenpom Jaya 1/Tangerang Mayor Cpm Dio Muhammad Putra Utama, S.S.T. Han., S.I.P., M.M., serta Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Hifni, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai ditemukannya seorang pria tergeletak di pinggir jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua segera melakukan pengecekan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan sejumlah saksi hingga diketahui korban adalah Prada A.B.S., anggota TNI Angkatan Darat.

“Berkat kerja cepat dan sinergi antarinstansi, petugas gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Subdit Jatanras Bareskrim Polri, Korem 052/Wijayakrama, dan Denpom Jaya 1 berhasil mengidentifikasi para pelaku. Empat tersangka berhasil diamankan, yakni BR (36), RRGB (22), MKN (28), dan EYR (21). Tiga tersangka pertama diamankan di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari TKP dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, sedangkan tersangka EYR diamankan oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar AKBP Boy Jumalolo.

Kapolres menambahkan, pada Selasa (21/7/2026), Denpom Jaya 1 kembali mengamankan tiga terduga pelaku lainnya, yakni AEL (22), SS (39), dan FNK (27). Ketiganya kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dengan demikian, hingga saat ini sebanyak tujuh tersangka telah diamankan dalam perkara tersebut.

AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa Polres Tangerang Selatan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Sinergi antara Polri, TNI, dan Kejaksaan akan terus diperkuat guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, dan masyarakat dapat terwujud,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, ketujuh tersangka memiliki peran yang berbeda dan terbagi dalam empat klaster.

Klaster pertama terdiri dari dua tersangka, MKN dan BR, yang berperan melakukan pengejaran terhadap korban.

Klaster kedua berjumlah tiga tersangka, yakni FNK, RRGB, dan AEL, yang berperan mengejar sekaligus melakukan pemukulan terhadap korban.

Klaster ketiga adalah SS, yang berperan mengejar, memukul, serta mengambil telepon genggam milik korban.

Sedangkan klaster keempat adalah EYR, yang diduga melakukan pengejaran, pemukulan, dan penusukan terhadap korban menggunakan sebilah pisau.

AKP Wira juga mengungkapkan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Saat ini, dua orang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial U dan B, dan masih dalam proses pengejaran.

Polres Tangerang Selatan memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan sinergi bersama TNI dan Kejaksaan, guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta membawa seluruh pihak yang terlibat ke hadapan hukum.

 

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Babinsa Koramil 14/Panongan Gencarkan Sosialisasi Penerimaan Caba PK dan Cata PK TNI AD Gelombang III TA 2026

24 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berikan Layanan Kesehatan dan Sembako, Koramil 02/Curug Gelar Komsos dan Bakti Sosial “Jaga Jakarta On The Spot”

24 Juli 2026 - 17:39 WIB

Cegah Balap Liar dan Tawuran Remaja, Koramil 03/Legok Gelar Patroli Bersama Polsek

24 Juli 2026 - 17:27 WIB

Polsek Pondok Aren Intensifkan Patroli Blue Light dan Razia Stasioner, Antisipasi Kejahatan Jalanan

24 Juli 2026 - 11:50 WIB

Bawa Sejumlah Bukti, Pihak Sherly Ingga Laporkan Inisial IW Terkait Pencemaran Nama Baik

24 Juli 2026 - 10:28 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Cirarab Pererat Kemitraan dengan Warga dan Salurkan Bantuan Air Bersih

24 Juli 2026 - 09:49 WIB

Trending di News