Menu

Mode Gelap

News · 6 Jul 2026 11:27 WIB ·

Operasi Berantas Jaya : Polsek Legok Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Korban


					Operasi Berantas Jaya : Polsek Legok Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Korban Perbesar

Tangerang,Brigadenews.co.id-Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026, Polres Tangerang Selatan bersama seluruh Polsek jajaran terus mengintensifkan penindakan terhadap tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Salah satu hasil operasi tersebut diwujudkan melalui pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta pengembalian kendaraan kepada para korban dengan sistem pinjam pakai agar dapat kembali digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Pada Senin (6/7/2026), Polsek Legok menyerahkan dua unit sepeda motor hasil pengungkapan Unit Reskrim kepada pemiliknya, yakni satu unit Kawasaki LX150 F dan satu unit Honda Beat.

“Kami dari Polsek Legok mengembalikan kendaraan hasil pengungkapan kasus oleh Unit Reskrim kepada pemiliknya agar dapat kembali dimanfaatkan,” ujar Kapolsek Legok melalui Kanit Reskrim, Iptu Ilham Husni, S.H., M.H.

Pengembalian kendaraan tersebut disambut haru dan mendapat apresiasi dari para korban.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Polsek Legok. Motor saya akhirnya bisa kembali. Terima kasih atas kerja keras dan bantuannya,” ujar Sanlawi, pemilik sepeda motor Kawasaki LX150 F.

Hal serupa disampaikan Juariah, pemilik sepeda motor Honda Beat.

“Terima kasih kepada Polsek Legok yang telah merespons laporan saya, berhasil menangkap pelakunya, dan proses hukumnya tetap berjalan,” ungkapnya.

Diketahui, sepeda motor Kawasaki LX150 F milik Sanlawi hilang pada 16 Juni 2026 di kediamannya di Kampung Kongsi, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Sementara Honda Beat milik Juariah dicuri pada 17 Juni 2026 di area parkir Indomaret Kampung Bungaok, Desa Caringin, Kecamatan Legok.

Melalui Operasi Berantas Jaya 2026, Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan, mengungkap kasus curanmor, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengembalikan barang bukti kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Patroli Bersama TNI-POLRI Antisipasi Daerah Rawan Begal  

6 Juli 2026 - 14:53 WIB

Polsek Serpong Melaksanakan Penyerahan Barang Bukti Motor Kepada Korban Curanmor

6 Juli 2026 - 14:30 WIB

Kapolres Tangerang Selatan Rangkul Forum Pondok Pesantren, Perkuat Sinergi Wujudkan Wilayah yang Kondusif

6 Juli 2026 - 11:58 WIB

Danramil 12/Rajeg: Kemanunggalan TNI Lewat Baksos Kesehatan

6 Juli 2026 - 11:37 WIB

Hari Ketiga Operasi Berantas Jaya 2026, Polres Tangsel Ungkap 12 Kasus Curanmor, 15 Tersangka Diamankan

6 Juli 2026 - 11:34 WIB

Patroli Mobile Skala Sedang Polsek Kelapa Dua Perkuat Harkamtibmas dan Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

6 Juli 2026 - 11:22 WIB

Trending di News