Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 4 Jul 2026 13:29 WIB ·

Polisi Tahan Dua Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan, Aksi diduga dipicu Pengaruh Minuman Keras


					Polisi Tahan Dua Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan, Aksi diduga dipicu Pengaruh Minuman Keras Perbesar

GARUT, brigadenews .co.id Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut pada Sabtu subuh (04/07/2026).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, S.H., M.H.M., C.HRA., menjelaskan bahwa perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan terang-terangan atau di muka umum dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang (pengeroyokan) dan/atau tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 subsider Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (02/07/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pondok Pesantren Darussalam Al-Mubtadiin, Kampung Situ Gede, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban M Fadhil R Badawi warga Desa Sukaraja Kec Wanaraja Tasikmalaya, diduga mengalami tindak kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka robek pada bagian bibir dalam bawah sebelah kiri akibat pukulan menggunakan kepalan tangan.

Aksi pengeroyokan tersebut diduga dipicu karena para pelaku berada dalam pengaruh minuman keras, sehingga terjadi tindakan kekerasan terhadap korban.

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni DB alias I, warga Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, serta DW alias N, Warga Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

“Saat ini kedua tersangka telah menjalani proses penahanan guna kepentingan penyidikan,” ujar AKP Herman Saputra saat ditemui awak media.

Polres Garut berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui cara-cara yang damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif.

(Supardi/Bid Humas polres Garut)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sertijab Pejabat Administrator Dispora Tangsel, H. Mukroni Ajak Jajaran Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Kinerja

27 Juli 2026 - 03:16 WIB

Koramil 04/Cikupa Gelar Komsos dan Bakti Sosial Kesehatan Door to Door

26 Juli 2026 - 15:40 WIB

Gotong Royong TNI-Warga, Sampah Menumpuk di Tanjung Pasir Tuntas Dibersihkan

26 Juli 2026 - 15:34 WIB

Gelar Patroli Gabungan, Koramil 06/Tigaraksa Perkuat Keamanan Wilayah

26 Juli 2026 - 15:31 WIB

Door to Door System dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Kemitraan Warga dalam Menjaga Kamtibmas

26 Juli 2026 - 11:57 WIB

Sinergitas TNI-Polri dan Satpol PP Siap Amankan Gigs Festival Terbesar se-Kabupaten Tangerang

25 Juli 2026 - 14:56 WIB

Trending di News