Brigadenews.co.id,Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, mendukung wacana gaji pegawai pemerintah daerah (Pemda) ditanggung pemerintah pusat. Pasalnya mayoritas Pemda saat ini mengalami kendala dalam membiayai gaji pegawainya termasuk Kota Bekasi Sabtu, ,(4/7/26)..
Seperti diketahui, wacana gaji pegawai Pemda ditanggung pemerintah pusat sempat disuarakan Komisi II DPR RI. Wacana ini mencuat seiring mayoritas Pemda di Indonesia kesulitan membiayai gaji pegawainya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary mengatakan, sudah sewajarnya pemerintah pusat bertanggung jawab atas gaji pegawai pemda. Apalagi pemerintah pusat telah mendorong pemda melakukan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Latu menilai dengan pengangkatan P3K membuat beban pembiayaan pegawai sejumlah pemda membengkak. Seperti yang saat ini terjadi di Kota Bekasi yang sudah tembus 30 persen lebih dari APBD Kota Bekasi.
“Komisi II DPR RI mengusulkan kalau misalnya gaji Pemda ditanggung APBN. Ini yang kita tunggu sebenarnya, pemerintah pusat tidak bisa lepas tangan karena pengangkatan P3K atas pemerintah pusat,” katanya, Sabtu, 4 Juli 2026.
Latu berharap wacana Komisi II DPR Ri bisa ditindaklanjuti dan disetujui pemerintah. Sebab jika itu terjadi, maka pemda se-Indonesia termasuk Kota Bekasi akan sangat terbantu dengan adanya kebijakan tersebut.
(Adv)














