Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 2 Jul 2026 05:15 WIB ·

Dari Lahan Parkir berujung Penganiayaan Berat di Wanaraja, Polisi Amankan Empat Tersangka dan Sita Senjata Tajam


					Dari Lahan Parkir berujung Penganiayaan Berat di Wanaraja, Polisi Amankan Empat Tersangka dan Sita Senjata Tajam Perbesar

GARUT, brigadenews.co.id – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial CS (31) warga Wanaraja, JJ (36) warga Karangpawitan, MCS (29) warga Wanaraja, dan OS (30) warga Wanaraja.

yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama hingga mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka berat.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, Polsek Wanaraja menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kampung Bojong, Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian berawal ketika sekelompok orang mendatangi kediaman salah seorang warga dengan maksud membicarakan persoalan terkait lahan parkir sebuah minimarket.

Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan.

Dalam insiden tersebut, salah seorang tersangka diduga mengeluarkan senjata tajam yang sebelumnya disembunyikan di dalam jaket, kemudian menyerang para korban.

Akibatnya, dua korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah, dan tangan sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Aksi kekerasan kemudian berlanjut di lokasi kedua, yakni di depan Kantor Bank BJB Wanaraja.

Dua warga yang melintas dan berupaya melerai pertikaian turut menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Wanaraja segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para tersangka.

Dari hasil pengungkapan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa bilah senjata tajam berbagai jenis, satu buah pentungan, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Kami Polsek Wanaraja melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Satreskrim Polres Garut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” Ujar Akp Abu Sono saat ditemui awak media, Kamis (02/07/2026)

Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan korban serta berujung pada proses pidana.

Polres Garut akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.

(Supardi/Bid Humas polres Garut)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. Resmi Disambut dengan Tradisi Adat Dayak dan Melayu Sebagai Kapolres Melawi

31 Juli 2026 - 13:59 WIB

Program Bedah Rumah Kemerdekaan Polsek Kelapa Dua, Wujudkan Kepedulian Polri untuk Masyarakat

31 Juli 2026 - 13:33 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor

31 Juli 2026 - 13:27 WIB

Bhabinkamtibmas Malangnengah Sambangi SMPN 3 Pagedangan, Edukasi Pelajar Lewat Patroli Sambang Cegah Tawuran

31 Juli 2026 - 13:21 WIB

Ungkap Sindikat Pencurian Peralatan BTS, Ditreskrimum Polda Kalbar Bekuk 4 Pelaku

31 Juli 2026 - 10:52 WIB

Korem 052/Wijayakrama Bersama Mahasiswa dan Pemda Bergerak Atasi Persoalan Sampah di Tigaraksa

31 Juli 2026 - 09:38 WIB

Trending di News