Brigadenews.co.id, KOTA BEKASI – Suasana di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bekasi, tampak berbeda pada Senin (22/6/2026) pagi. Sejak matahari belum sepenuhnya meninggi, ratusan petugas gabungan telah bersiaga di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik aktivitas perdagangan kaki lima menuju akses Terminal Induk Bekasi.
Di tengah kesibukan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal, SE, serta sejumlah kepala perangkat daerah turun langsung memantau proses penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di badan jalan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Dinas Pemadam Kebakaran, hingga instansi terkait lainnya.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari langkah besar Pemerintah Kota Bekasi untuk menata kembali kawasan Jalan Ir. Juanda yang akan menjalani perbaikan dan peningkatan infrastruktur dalam beberapa bulan ke depan.
Meski sebelumnya para pedagang telah diimbau untuk mengosongkan lokasi sejak pukul 06.00 WIB, masih ditemukan sejumlah PKL yang tetap bertahan berjualan. Petugas Satpol PP pun terpaksa melakukan penindakan dengan mengangkat lapak-lapak yang masih berada di badan jalan
Berdasarkan data di lapangan, sekitar 200 pedagang terdampak dalam penataan kawasan tersebut. Ke depan, para pedagang tidak diperkenankan lagi berjualan di sepanjang ruas jalan tersebut dan diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disiapkan di Pasar Baru Kota Bekasi, khususnya Blok 2.
Langkah penataan ini dilakukan seiring rencana pembangunan infrastruktur yang mencakup perbaikan jalan raya, pembangunan trotoar, serta pembenahan sistem drainase. Proyek tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Juni hingga September 2026.
Untuk memastikan kawasan tetap steril selama proses pembangunan berlangsung, Pemerintah Kota Bekasi menyiagakan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan selama 24 jam.
Pengawasan dilakukan guna mencegah pedagang kembali berjualan di lokasi yang sedang ditata sekaligus mempercepat pelaksanaan pekerjaan fisik.
Di sela kegiatan, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal menegaskan bahwa penataan kawasan Jalan Ir. Juanda bukanlah kebijakan yang berpihak kepada kelompok tertentu, melainkan bagian dari upaya menyeluruh dalam membangun tata kota yang lebih baik.
“Menata ulang kota ini artinya menciptakan ketertiban. Jadi ini bukan sekadar program yang memihak, tetapi program yang memang menyeluruh,” ujar Faisal.
Faisal juga menegaskan bahwa pengelolaan pasar oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bukan menjadi persoalan selama dilakukan secara profesional dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penataan kawasan Jalan Ir. Juanda menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun wajah kota yang lebih modern, tertib, dan nyaman.
Di balik proses penertiban yang berlangsung, pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan pembangunan infrastruktur dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan Kota Bekasi yang semakin maju dan berdaya saing menuju Bekasi Keren. (Adv)














