Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id – Upaya menjaga keamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Polsek Serpong melalui kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu di wilayah Kelurahan Rawa Buntu. Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buntu Aipda Heri Tri Yanto melaksanakan pengecekan Poskamling Terpadu yang berada di RT 04 RW 03, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari Program Jaga Jakarta+. (08/06)
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan petugas jaga Poskamling Terpadu sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam rawan dini hari menjadi bentuk nyata sinergitas antara kepolisian dan warga dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Selain mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya penerapan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam kepada pengurus RT/RW setempat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan seperti tindak kriminalitas, aksi tawuran, hingga masuknya pelaku kejahatan ke lingkungan permukiman warga.
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, S.H., M.M mengatakan bahwa keberadaan Poskamling menjadi salah satu elemen penting dalam menciptakan sistem keamanan berbasis masyarakat. “Melalui Program Jaga Jakarta+, kami terus mendorong peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Kehadiran Poskamling bukan hanya sebagai tempat berjaga, tetapi juga menjadi pusat komunikasi dan kewaspadaan warga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolsek Serpong.
(Rudi)














