Menu

Mode Gelap

News · 7 Jun 2026 05:36 WIB ·

Polsek Ciputat Timur Respon Cepat Pengaduan 110 Terkait Dugaan Perbuatan Asusila di Pondok Ranji


					Polsek Ciputat Timur Respon Cepat Pengaduan 110 Terkait Dugaan Perbuatan Asusila di Pondok Ranji Perbesar

CIPUTAT TIMUR,Brigadenews.co.id – Polsek Ciputat Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan perbuatan asusila yang terjadi di wilayah Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Minggu (07/06/2026) dini hari.

Laporan diterima sekitar pukul 04.00 WIB dari warga yang menginformasikan adanya seorang pria yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh dan telah diamankan oleh warga setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas Polsek Ciputat Timur IPDA Endang Subana bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian di Jl. Menjangan 3A RT 02/03 No. 65, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan keterangan pelapor, Sherly Afriliana, peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat dirinya pulang bekerja dan hendak membuka gerbang rumah. Saat itu pelapor melihat seorang pria yang kemudian diketahui berinisial RR (23) sedang berada di depan rumah sambil diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memperlihatkan alat kelaminnya dan melakukan onani. Pelapor kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang selanjutnya mengamankan RR untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

Petugas yang tiba di lokasi melakukan pengecekan, pendataan terhadap pelapor dan saksi-saksi, serta meminta keterangan terkait kejadian tersebut. Selain itu, petugas juga mengarahkan korban untuk membuat laporan guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polsek Ciputat Timur akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Saat ini, terduga pelaku berinisial RR (23) telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

 

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

52 Paskibraka Kecamatan Kosambi Dapat Pendidikan Bela Negara Dan Nilai Nilai Pancasila Dari Danramil 01/ Teluknaga

27 Juni 2026 - 14:40 WIB

Jajaran Pusrehabkeshan RI Bersama Masyarakat Antusias HUT – Ke 58 Pusrehabkeshan Di Tangerang

27 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mewakili Dandim 0510/Tigaraksa Danramil 01/Teluknaga Mayor Inf Zein Nurohman Hadir Langsung Di Acara HUT Ke – 58 Pusrehabkeshan

27 Juni 2026 - 12:44 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Koramil Legok Bagikan Sembako ke SWK Binaan

27 Juni 2026 - 12:38 WIB

Tokoh Muda Santri Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Terus Jaga Amanah Masyarakat

27 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Cisauk Perkuat Cooling System, Ajak Warga Cegah Kejahatan 3C

27 Juni 2026 - 12:06 WIB

Trending di News