Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 31 Mei 2026 14:25 WIB ·

Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Tim Sancang


					Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Tim Sancang Perbesar

Garut, brigadenews.co.id – Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Target Operasi (TO) Ops Jaran Lodaya 2026. Minggu (31/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda, Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DC (31) warga Kecamatan Cisurupan dan TT (49) warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, analisa teknologi informasi (IT), serta pemeriksaan sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa para pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya dua aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut.

Kasus pertama terjadi pada 30 April 2026 di kawasan Makam Cieyang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX beserta sejumlah barang berharga yang berada di dalam tas, termasuk telepon genggam, uang tunai, dan kunci keyless kendaraan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp38,2 juta.

Sementara kasus kedua terjadi di kawasan Makam Burujul, Kecamatan Cilawu.

Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban melakukan ritual spiritual setelah berkenalan melalui media sosial.

Saat korban tengah menjalankan amalan yang diarahkan pelaku, sepeda motor Honda Beat beserta barang-barang milik korban dibawa kabur. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10,7 juta.

Berbekal hasil penyelidikan intensif, Tim Sancang berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku.

Salah satu pelaku diamankan di rumah kerabatnya di Kecamatan Cikajang, sedangkan pelaku lainnya ditangkap di kontrakannya yang berada di wilayah Kota Wetan, Garut Kota.

“Dari hasil penangkapan tersebut, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“ ujar AKP Joko.

(Supardi/Bid Humas polres Garut)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lantik Kepengurusan Baru BAZNAS Ciamis Periode 2026 – 2031, Bupati Herdiat : Junjung Tinggi Integritas Kejujuran, Transparan, Dan Tanggung Jawab.

22 Juni 2026 - 12:09 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pamulang Bersama Tiga Pilar Gelar Turnamen Bulutangkis Sekecamatan Pamulang

22 Juni 2026 - 11:11 WIB

Pererat sinergitas, Danrem 052/Wijayakrama gelar coffee morning dan latihan menembak bersama Forkopimda.

22 Juni 2026 - 08:50 WIB

Wakil Ketua DPRD Dan Walikota Bekasi Tri Adhianto Turun Langsung Memantau Penataan Jalan Ir Juanda Dimulai, Ratusan PKL Ditertibkan Demi Wajah Baru Kota Bekasi

22 Juni 2026 - 08:05 WIB

Polda Metro Tegaskan Pelimpahan RS dan TT ke Kejati DKI Sesuai Prosedur KUHAP

22 Juni 2026 - 06:59 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Kawal Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga

22 Juni 2026 - 06:54 WIB

Trending di News