Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id— Polsek Ciputat Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pengancaman yang dilakukan seorang asisten rumah tangga (ART) di wilayah Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (20/05/2026).
Laporan diterima dari seorang wanita berinisial S.H yang melaporkan adanya dugaan pengancaman terhadap anaknya yang masih kecil oleh ART yang bekerja di rumahnya di Jalan Harapan Permai I, Kelurahan Rempoa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Fungsi Polsek Ciputat Timur dipimpin Pawas IPTU Julius Satria langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 14.40 WIB untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Berdasarkan keterangan pelapor, terduga pelaku berinisial AS diduga melakukan ancaman akan memukul anak pelapor. Demi menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku ke Polsek Ciputat Timur guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Ciputat Timur melakukan sejumlah langkah kepolisian, di antaranya cek dan olah TKP, meminta keterangan pelapor serta saksi, berkoordinasi dengan piket 110 Polres Tangerang Selatan, hingga melakukan dokumentasi kegiatan.
Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, SH., MH. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
Polsek Ciputat Timur mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 maupun hotline Polsek Ciputat Timur apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Polri Hadir sebagai penjaga kehidupan, membangun peradaban, dan berjuang demi kemanusiaan.
(Rudi)














