Menu

Mode Gelap

News · 19 Mei 2026 10:33 WIB ·

Polsek Pamulang Ungkap Kasus Pengeroyokan Security Super Indo, Dua Preman Berkedok Juru Parkir Diamankan


					Polsek Pamulang Ungkap Kasus Pengeroyokan Security Super Indo, Dua Preman Berkedok Juru Parkir Diamankan Perbesar

Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id– Jajaran Polsek Pamulang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang petugas keamanan (security) yang diduga dilakukan oleh dua preman berkedok juru parkir di area parkir Super Indo Gaplek, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/V/2026/SPKT/Polsek Pamulang/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tanggal 12 Mei 2026. Para pelaku dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang maupun barang.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 17.11 WIB di area parkir Super Indo Gaplek. Korban diketahui bernama Muhamad Prasetyo yang saat itu tengah menjalankan tugas sebagai petugas keamanan di lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kejadian bermula ketika salah satu tersangka berinisial F.Y meminta bantuan kepada saksi bernama Akbar Ramadan untuk meminjam sepeda motor milik korban.

Permintaan tersebut kemudian disampaikan kepada korban yang sedang berjaga di area kasir. Namun korban menyampaikan bahwa sepeda motor belum dapat dipinjamkan lantaran kunci kendaraan masih berada di ruang istirahat bagian belakang. Mendengar jawaban tersebut, tersangka F.Y mendatangi korban hingga terjadi adu mulut.

Situasi kemudian memanas ketika tersangka F.Y secara tiba-tiba mendorong korban. Tidak lama berselang, tersangka lainnya berinisial A.S ikut melakukan aksi kekerasan dengan memiting leher korban menggunakan tangan kanan, sementara F.Y berupaya memukul korban secara berulang kali.

Aksi brutal tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah petugas keamanan lain yang berada di lokasi datang melerai perkelahian.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di bagian pelipis mata kanan hingga pipi kanan, mata merah, serta kerusakan pada seragam dinas security yang dikenakannya saat bertugas.

Merasa menjadi korban tindak kekerasan, Muhamad Prasetyo kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan, Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil mengamankan dua tersangka berinisial F.Y dan A.S di wilayah Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu baju seragam satpam warna cokelat dalam kondisi sobek dan beberapa kancing terlepas, rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta hasil Visum Et Repertum korban dari RSU Kota Tangerang Selatan.

Adapun langkah-langkah kepolisian yang dilakukan meliputi pemeriksaan korban dan para saksi, permintaan visum korban, pengumpulan serta analisa rekaman CCTV, pendalaman identitas pelaku, penangkapan tersangka, hingga proses pemberkasan perkara dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk aksi premanisme, kekerasan jalanan maupun tindakan main hakim sendiri yang dapat meresahkan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Polsek Pamulang. Setiap tindakan yang mengganggu keamanan, ketertiban dan rasa aman masyarakat akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan petugas keamanan maupun masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas harus mendapatkan perlindungan hukum serta rasa aman dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan.

Polsek Pamulang turut mengimbau masyarakat agar terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan kriminalitas maupun aksi premanisme di lingkungan sekitar.

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satlantas Polres Tangsel Edukasi Pelajar SD tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pengenalan Rambu Jalan

20 Mei 2026 - 03:41 WIB

Polsek Serpong Kenalkan Profesi Kepolisian dan Edukasi Lalu Lintas kepada Anak-anak Yayasan Mercusuar Harapan Mulia

20 Mei 2026 - 03:35 WIB

Cooling System Humanis, Bhabinkamtibmas Jurang Mangu Barat Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

20 Mei 2026 - 03:30 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polsek Pondok Aren Intensifkan Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

20 Mei 2026 - 03:26 WIB

Polsek Ciputat Timur Gerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Viral Perampasan HP Anak Saat Rekam Bus Telolet

19 Mei 2026 - 10:41 WIB

Dukungan Kodim 0510/Trs pada SPMB Tangerang 2026

19 Mei 2026 - 08:51 WIB

Trending di News