Menu

Mode Gelap

News · 8 Mei 2026 07:21 WIB ·

Respons Cepat 110 Problem Solving Polsek Serpong, Perselisihan di Golden Boulevard Berhasil Diselesaikan Secara Damai


					Respons Cepat 110 Problem Solving Polsek Serpong, Perselisihan di Golden Boulevard Berhasil Diselesaikan Secara Damai Perbesar

Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id— Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Serpong melalui pendekatan humanis dan problem solving di tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Karya AIPDA Bed Bernad saat menyelesaikan permasalahan keributan yang terjadi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis malam (7/5/2026).

Kegiatan problem solving dilaksanakan di Pos Security Ruko Golden Boulevard menyusul adanya perselisihan yang terjadi pada Rabu dini hari (6/5) sekitar pukul 01.46 WIB di pintu gerbang parkiran ruko antara seorang pengunjung bernama Agus dengan petugas parkir Kenung serta warga Lengkong Karya bernama Nyayoy. Melalui mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Bed Bernad juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Warga diimbau untuk mengedepankan komunikasi yang baik, menahan emosi, serta menyelesaikan persoalan dengan musyawarah demi menjaga keharmonisan dan keamanan lingkungan.

Kapolsek Serpong KOMPOL Suhardono, S.H., M.M. mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. “Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara humanis dan kekeluargaan. Dengan komunikasi yang baik, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, perselisihan, tindak kriminalitas, maupun aktivitas mencurigakan lainnya kepada Bhabinkamtibmas setempat, Call Center SPK Polsek Serpong di nomor 0852-1795-0281, atau melalui layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam. Kehadiran layanan Polisi 110 diharapkan dapat memberikan respons cepat demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

 

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Bersih Di Panongan, TNI Dan Masyarakat Bersatu Ciptakan Lingkungan Sehat

8 Mei 2026 - 08:51 WIB

Gentengisasi RTLH Tuntas, Dandim 0510/Tigaraksa Serahkan Kunci

8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Serpong Hadiri Program Bedah Rumah di Jelupang, Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial

8 Mei 2026 - 07:26 WIB

Patroli KRYD Polres Tangsel Sisir Titik Rawan, Warga Diimbau Aktif Jaga Kamtibmas

8 Mei 2026 - 03:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Serpong Cek Poskamling Terpadu, Ajak Warga Wujudkan Zero Tawuran di Tangsel

8 Mei 2026 - 03:11 WIB

Petugas Alun-Alun Pamulang Gelar Kerja Bakti dan Perawatan Taman, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

8 Mei 2026 - 01:42 WIB

Trending di News