Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id – Unit Samapta Polsek Ciputat Timur menunjukkan respon cepat dalam membantu masyarakat yang mengalami percobaan tindak kejahatan jalanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah Jl. Dewi Sartika, Ciputat Timur.
Dalam kejadian tersebut, petugas menerima informasi adanya korban percobaan perampasan oleh debt collector (DC). Menindaklanjuti hal tersebut, personel Unit Samapta yang dipimpin oleh IPTU Gunawan bersama AIPTU A. Budi Aji segera melakukan penanganan di lokasi. Sebagai langkah antisipasi dan untuk menjaga keamanan, kendaraan sepeda motor milik korban sementara diamankan dan dititipkan di Mapolsek Ciputat Timur.
Selain penanganan kejadian, petugas juga melaksanakan patroli sambang dialogis dengan masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan imbauan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta aksi premanisme.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 maupun Hotline Polsek Ciputat Timur di nomor 0852-1345-2411 apabila membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara optimal demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Rudi)














