Menu

Mode Gelap

POLRI · 30 Apr 2026 07:46 WIB ·

Polres Kotim Musnahkan 1.297,45 Gram Sabu, Langkah Tegas Lindungi Masyarakat dari Ancaman Narkoba


					Polres Kotim Musnahkan 1.297,45 Gram Sabu, Langkah Tegas Lindungi Masyarakat dari Ancaman Narkoba Perbesar

Sampit, Brigadenews.co.id – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada hari ini, Satuan Narkoba Polres Kotim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di depan Loby Mapolres Kotim, dengan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting termasuk antara lain Kapolres Kotim, Kepala BNNK Kotim, Ketua Pengadilan Negeri Sampit atau yang mewakili, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, Kepala UPTD Labkesda, Bag Hukum Pemda Kotim, Kotim serta para tersangka, pada hari Kamis pagi (30/04/2026).

 

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 11 kasus narkoba dengan 12 tersangka yang terjadi pada periode Februari –April 2026 Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai *1.297,45 gram sabu atau 1,29 Kg*, setara dengan nilai transaksi sekitar *Rp. 1.945.050.000 (satu milyar sembilan ratus empat puluh lima juta lima puluh ribu rupiah) Dengan jumlah tersebut, diperkirakan 6.487 orang* bisa diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

 

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H. S.l.K. M.H. didampingi kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, S.H, M.H. memimpin langsung proses pemusnahan. Barang bukti dibuka segelnya, kemudian dilarutkan dalam air yang sudah dicampur larutan kimia, dan akhirnya dibuang ke tempat yang di tentukan.

 

Proses ini disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir untuk memastikan transparansi dan keabsahan prosedur termasuk para tersangka.

 

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K.,M.H. menyampaikan, “Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. 1.297,45 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekedar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.”

 

Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan. “Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika”, mari bersama Mahaga Mentaya, tambahnya. (Hms)(Slh).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Air Bersih Hingga Jembatan, Kasad Ungkap Capaian Program TNI AD di Apel Dansat

30 April 2026 - 06:06 WIB

Wakapolda Kalteng Pimpin Pengecekan Sarpras Karhutla di Polres Jajaran, Pastikan Personel Siap Tempur

29 April 2026 - 17:34 WIB

Kapolres Kobar Sambutan Kedatangan Kunjungan Kerja Wakapolda Kalteng Di Bandara Iskandar

29 April 2026 - 17:29 WIB

Kunker di Polres Kobar, Wakapolda Kalteng Beri Arahan Strategis kepada Personel

29 April 2026 - 12:31 WIB

Kunker di Polres Sukamara, Wakapolda Kalteng Tekankan Perkuat Pengawasan dan Kinerja Personel

28 April 2026 - 14:50 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Ketapang Gelar Tatap Muka Bersama Kelompok Sadar Kamtibmas Dan Elemen Masyarakat

28 April 2026 - 14:29 WIB

Trending di POLRI