Menu

Mode Gelap

News · 23 Apr 2026 16:59 WIB ·

Polsek Cisauk Ungkap Peredaran Tramadol, Ditemukan Airsoft Gun hingga Dugaan Molotov


					Polsek Cisauk Ungkap Peredaran Tramadol, Ditemukan Airsoft Gun hingga Dugaan Molotov Perbesar

Tangerang,Brigadenews.co.id-Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini terjadi pada Senin, 20 April 2026, di sebuah rumah makan yang berlokasi di Kampung Suradita, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku berinisial R.R.S (24) dan A (21), berikut ratusan butir Tramadol.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Cisauk melakukan penyelidikan dan undercover buy hingga akhirnya berhasil mengungkap praktik peredaran obat terlarang tersebut.
“Adanya informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di mess karyawan tempat para tersangka tinggal. Di lokasi tersebut ditemukan 17 strip Tramadol siap edar (total 170 butir). Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang berbahaya yang memicu kekhawatiran, di antaranya satu buah airsoft gun berikut amunisi dan gas isi ulang, sebilah pisau sangkur, alat pemukul genggam, serta botol berisi cairan yang diduga sebagai bom molotov.

Berdasarkan keterangan tersangka, Tramadol tersebut diperoleh dari kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sementara untuk kepemilikan barang berbahaya, sebagian diakui milik tersangka, seperti airsoft gun yang dibeli sendiri dan pisau sangkur sebagai koleksi. Namun, terkait dugaan bom molotov masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Cisauk juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Polisi 110 apabila menemukan penyalahgunaan obat-obatan ilegal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutupnya.

 

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hardiknas 2026, Dindikbud Tangsel Perkuat Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Budaya Sekolah Aman

2 Mei 2026 - 09:53 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan Warga, Bhabinkamtibmas Pondok Cabe Udik Sambang DDS dan Cooling System

2 Mei 2026 - 07:10 WIB

Cooling System dan DDS Bhabinkamtibmas, Warga Karang Tengah Diajak Jaga Kondusifitas Lingkungan

2 Mei 2026 - 07:04 WIB

Polsek Curug Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Perempatan Gloria

2 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kadu Jaya Sambangi Pos Kamling, Perkuat Keamanan Lingkungan

2 Mei 2026 - 02:14 WIB

Modifikasi Tengki Kendaraan dan Gunakan Barcode Palsu, Polres Kobar Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi

1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Trending di News