Menu

Mode Gelap

News · 12 Apr 2026 16:13 WIB ·

GANNAS Somasi Presiden Prabowo Subianto: Kembalikan status Darurat Narkotika di Indonesia


					GANNAS Somasi Presiden Prabowo Subianto: Kembalikan status Darurat Narkotika di Indonesia Perbesar

Tangsel, Kicaunews.com – Gerakan Anti Narkoba Nasional ( GANNAS ) secara resmi menyampaikan somasi terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Somasi tersebut dilayangkan dalam kegiatan musyawarah Akbar Halal Bihalal dan Bhakti sosial organisasi Anti narkoba itu yang di gelar di Setu Parigi ,Pondok aren Tangerang Selatan sabtu.11 April 2026.

Ketua umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri.SH, didampingi wakil ketua umum Rois Basuki, Sekretaris Jenderal Rully Ardian serta sejumlah anggota, menyampaikan somasi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi darurat narkoba di Indonesia, pasalnya , jumlah kematian akibat narkoba semakin meningkat setiap harinya 15 orang mati sia sia akibat barang haram itu.

” Presiden sebelum nya, Pak Jokowi pernah menyatakan Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkotika, artinya dalam bahasa militer kita semua sudah harus siaga satu ” ucap Nyoman

Untuk itu GANNAS Menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan kembali INPRES Nomor 2 tahun 2020 yang masa berlaku nya sudah habis di tahun 2024 lalu.

” Saat ini ada kekosongan INPRES berdasarkan hal tersebut Kami meminta Bapak Prabowo Subianto untuk menerbitkan atau memperpanjang INPRES 2 tahun 2020 yang berakhir 2024 terkait dengan P4GN ” tuturnya

Instruksi Presiden ( INPRES ) Nomor 2 tahun 2020 berisi tentang Rencana Aksi Nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan,dan peredaran gelap narkotika ( P4GN ) dan prekursor narkotika tahun 2020 – 2024.

INPRES ini memberikan kekuatan besar bagi pemberantasan narkotika di Indonesia karena melibatkan semua stakeholder.semua lembaga hingga elemen terkecil masyarakat bisa terlibat dalam upaya ini ” kata Nyoman.

Tak hanya menuntut mengembalikan inpres, GANNAS juga menyinggung adanya keterlibatan oknum aparat, baik dari TNI maupun polri, dalam jaringan peredaran narkoba,bahkan disebut kan terdapat oknum berpangkat jenderal yang telah di jatuhi hukuman pidana seumur hidup.

” Oknum – oknum TNI , POLRI yang terlibat narkoba kalau bisa dihukum mati mereka penghianat bangsa ” tegasnyaGANNAS menilai kepercayaan masyarakat terhadap aparat semakin menurun akibat maraknya kasus narkoba yang melibatkan oknum tertentu dalam kegiatan tersebut, mereka juga menyampaikan sumpah moral sebagai bentuk komitmen dalam memerangi narkoba.

” Atas nama 6 Tuhan. Kami bersumpah, agar Tuhan melaknat orang orang yang bermain narkoba,baik oknum polri maupun TNI ” ujar Nyoman

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan daerah diantara nya anggota

DPD.RI. Dr.Habib Ali Alwi.

Bupati Lampung Tengah.

I Komang Koheri. SE, M,M.

selain itu hadir pula perwakilan dari kementrian Agama RI, staf khusus wali kota Tangerang Selatan, perwakilan dari BNKB Tangerang Selatan dan BNNP Banten.

Acara tersebut juga dihadiri oleh tokoh Banten Makmun Muzaki serta berbagai organisasi kemasyarakatan seperti. Pemuda Pancasila ( PP ), FORKABI, BPPKB, dan komunikasi jawara.

Dalam penutup pernyataan nya, GANNAS menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Gerakan#unfollow Narkoba yang tahun lalu di gemakan, merupakan salah satu langkah nyata GANNAS dalam mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkotika di tanah air.

” Bapak Presiden, kami berada di belakang Anda untuk mendukung upaya menyelamatkan rakyat Indonesia dari bahaya narkoba” tutup Nyoman.

Penutup.

 

( Eric)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aktifkan Poskamling Terpadu, Polsek Serpong Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Waspada Penipuan Online

22 April 2026 - 05:27 WIB

Kasiter Kasrem 052/Wkr Hadiri Penanaman 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Bumi 2026

22 April 2026 - 05:24 WIB

Polsek Cisauk Intensifkan Patroli Cipta Kondisi, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 April 2026 - 05:21 WIB

GHARIS Gugat Pelantikan Pejabat Tangsel, Soroti Dugaan Penyelundupan Hukum dan Bobroknya Pelayanan BKPSDM

22 April 2026 - 01:25 WIB

Polres Tangerang Selatan Bentuk Satgas, 10 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

21 April 2026 - 13:16 WIB

Cooling System Humanis dan KRYD Polsek Pagedangan, Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas

21 April 2026 - 13:07 WIB

Trending di News