Menu

Mode Gelap

POLRI · 10 Apr 2026 05:20 WIB ·

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Etomidate di Jakarta Timur, 1 Wanita Diamankan


					Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Etomidate di Jakarta Timur, 1 Wanita Diamankan Perbesar

Jakarta, Brigadenews.co.id – Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam liquid cartridge vape di wilayah Jakarta Timur. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 1.409 cartridge vape etomidate dan mengamankan seorang perempuan berinisial E (37).

Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 3 yang dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.50 WIB di salah satu apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat soal dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di dua lokasi, yakni di depan Mall Bassura dan di kamar apartemen yang dihuni tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1.409 pcs liquid cartridge vape mengandung etomidate dengan berbagai merek atau logo.

Selain ribuan cartridge vape, polisi juga menyita alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika tersebut. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu 8 April 2026, berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Cipinang, Jakarta Timur, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis vape etomidate. Di TKP kami mengamankan satu tersangka wanita berinisial E, dengan barang bukti vape etomidate sebanyak 1.409 pcs dengan berbagai macam warna,” kata AKBP Ade Candra.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya. (Slh).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polri Pastikan Upacara Adat Larung Saji Rancabuaya Berlangsung Aman dan Kondusif

12 Juli 2026 - 15:15 WIB

Personel Ditsamapta Polda Kalteng Lakukan Pemadaman Karhutla di Tumbang Nusa

12 Juli 2026 - 14:55 WIB

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Brimob Jabar Berhasil Temukan Korban Hilang di Bunihayu Subang

12 Juli 2026 - 13:25 WIB

Kapolda Kalteng Komitmen Tindak Tegas Pelaku Karhutla

12 Juli 2026 - 12:02 WIB

Remaja di Bawah Umur,” Komplotan Begal Ancam Pelajar dengan Celurit, Polisi Amankan Satu Tersangka

11 Juli 2026 - 13:21 WIB

Kapolda Kalteng Bersama Gubernur Terjun Langsung Antisipasi Karhutla di Pulpis Lewat Patroli Udara

11 Juli 2026 - 10:55 WIB

Trending di POLRI