Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 7 Mar 2026 14:48 WIB ·

Satres Narkoba Polres Garut Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang


					Satres Narkoba Polres Garut Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang Perbesar

Garut, brigadenews.co.id –  Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis psikotropika di wilayah Kabupaten Garut.

Kasatres Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan bahwa pelaku yang diamankan berinisial Sdr. SS (24), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah obat psikotropika yang diduga belum sempat diedarkan,” ujar AKP Usep Sudirman. Sabtu (7/3/2026).

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku di antaranya :
• 18 (delapan belas) butir obat psikotropika diduga jenis MERSI RIKLONA 2 mg,
• 16 (enam belas) butir obat psikotropika diduga jenis MERSI ALPRAZOLAM 1 mg,
• 8 (delapan) butir obat psikotropika diduga jenis MERSI ATARAX 1 mg,
• 6 (enam) butir obat psikotropika diduga jenis EUFORIS CLONAZEPAM 2 mg.
• 1 (satu) buah HP dan 1 (satu) lembar Screenshoot Whatsapp.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan psikotropika tersebut dari sebuah akun Facebook dengan nama akun “ANONYM”.

Transaksi dilakukan dengan metode tempelan atau peta lokasi (maps) yang diarahkan ke sebuah titik di Jalan Leuwi Panjang, Kota Bandung.

Pelaku kemudian mengambil barang tersebut sesuai petunjuk lokasi yang diberikan oleh penjual. Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan kembali oleh pelaku, dan sebagian lainnya dikonsumsi sendiri.

Ratusan butir obat obatan terlarang diduga sudah berhasil di jual oleh Pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun hingga 15 tahun, serta denda Rp. 150 juta hingga Rp. 750 juta,” pungkas AKP Usep Sudirman.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Andri,S)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Resah Beroperasional Hotel Urbanview aloevera Perizinan di Pertanyakan

1 Juni 2026 - 11:43 WIB

Polsek Ciputat Timur Ungkap Kasus Penipuan Penyewaan Peralatan Acara, Korban Rugi Rp65 Juta

1 Juni 2026 - 10:39 WIB

Polsek Bayongbong Evakuasi Perempuan yang Loncat dari Jembatan Sasak Besi

1 Juni 2026 - 09:56 WIB

PUPR Kotawaringin Barat; Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila!

1 Juni 2026 - 07:59 WIB

Polsek Curug Ungkap Kasus Kepemilikan Sajam, Dua Pelaku Diamankan

1 Juni 2026 - 07:36 WIB

Polres Tangerang Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

1 Juni 2026 - 07:31 WIB

Trending di News