Menu

Mode Gelap

News · 18 Feb 2026 14:32 WIB ·

Nasib PT. MPI Tbk Menanti Palu Hakim : PHK Sepihak Berujung Gugatan ke PHI Jakarta Pusat


					Nasib PT. MPI Tbk Menanti Palu Hakim : PHK Sepihak Berujung Gugatan ke PHI Jakarta Pusat Perbesar

Jakarta, Brigadenews..co.id – Sebuah drama perselisihan hubungan industrial mencuat ke permukaan. Seorang Senior Manager berinisial (YA) resmi melayangkan gugatan terhadap PT. MPI Tbk ke Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Rabu (18/02/26)

Saat dihubungi oleh awak media, (YA) menerangkan konflik memanas ketika ia mengeklaim bahwa dirinya didepak dari kursi manajerial tanpa prosedur hukum yang sah.

Ia menegaskan bahwa tuduhan fraud dialamatkan kepadanya tidak pernah dibuktikan secara transparan di hadapan hukum ketenagakerjaan, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021.

“Saya dipecat tanpa prosedur yang sah dan tanpa pemenuhan hak-hak normatif. Sebagai perusahaan besar, PT. MPI Tbk seharusnya menjunjung tinggi aturan hukum,” tegasnya dengan nada kecewa saat dikonfirmasi via telepon.

Ia mengisahkan dalam mencari keadilan bukanlah jalur instan. Didampingi kuasa hukumnya, Risman Harefa, S.H.,CPT.,CPLA ia telah melewati babak perundingan Bipartit hingga Tripartit di Disnakertransgi Jakarta Selatan.

Hasil Tripartitnya jelas Surat Anjuran resmi telah terbit, yang isinya merekomendasikan agar PT. MPI Tbk mempekerjakan saya kembali diposisi semula dan membayarkan hak-hak saya. Namun, bak membentur tembok tebal, anjuran tersebut dikabarkan tidak digubris oleh pihak manajemen perusahaan farmasi yang saham mayoritasnya di kendalikan oleh pharmaniaga perusahaan Malaysia tersebut.

Risman Harefa, S.H.,CPT.,CPLA., menilai sikap perusahaan yang mengabaikan anjuran pemerintah sebagai tindakan sewenang-wenang. Ia pun mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Prov. DKI Jakarta untuk turun tangan dan benar-benar mengawasi kepatuhan perusahaan asing maupun lokal terhadap hukum Indonesia.

“Ini bukan sekadar soal pekerjaan, tapi soal keadilan dan kepatuhan hukum di NKRI. Kami membawa kasus ini ke meja hijau agar menjadi pembelajaran bagi semua perusahaan yang nakal-nakal. Kini, berkas gugatan telah berproses di PHI Jakarta Pusat dan menanti Ketukan Palu Hakim.” ungkap Risman Advokat Muda Tanah Air.

Hingga saat ini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari pihak PT. MPI Tbk untuk memberikan klarifikasi terkait polemik yang menimpa mantan Senior Manajernya tersebut. (Red)*

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Pondok Jagung Laksanakan KRYD dan DDS di Perumahan Melati Mas untuk Jaga Kamtibmas

1 April 2026 - 09:30 WIB

Polsek Serpong Tingkatkan Keamanan Wilayah, Bhabinkamtibmas Rawa Buntu Cek Poskamling Terpadu

1 April 2026 - 09:25 WIB

Kebakaran Hebat Bengkel Motor di Pamulang, Kerugian Capai Rp3,5 Miliar Diduga Akibat Korsleting Listrik

1 April 2026 - 08:21 WIB

Kepala Desa Kedung Pengawas H.Nasarudin Mengunjungi Pokja Wartawan Babelan Utara, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

1 April 2026 - 08:15 WIB

Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat

1 April 2026 - 08:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ruko Bengkel di Pamulang, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

1 April 2026 - 07:18 WIB

Trending di News