Menu

Mode Gelap

News · 22 Jan 2026 13:59 WIB ·

Wakapolri Buka Strategi dan Dinamik Penanganan TPPO Lewat Peluncuran & Bedah Buku 


					Wakapolri Buka Strategi dan Dinamik Penanganan TPPO Lewat Peluncuran & Bedah Buku  Perbesar

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada hari ini, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9. Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.

 

Buku ini ditulis oleh tiga penulis, yakni Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan memberantas TPPO.

 

Wakapolri menegaskan bahwa TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional, melainkan telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara. Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.

 

“Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” tegas Wakapolri. Ia juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan.

 

Bedah buku dilakukan langsung oleh para penanggap ahli dan akademisi nasional, yaitu Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.

 

Wakapolri berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama. Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO yang dilakukan Polri bersama kementerian/lembaga, masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi, Satbrimob Polda Jabar Jalin Silaturahmi dengan ITB Jatinangor

24 Juni 2026 - 10:22 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke – 80, Dansat Brimob Polda Jabar Ikuti Ziarah di TMP Cikutra

24 Juni 2026 - 09:59 WIB

Disiplin Polri dan Kode Etik Kepolisian itu beda tapi saling melengkapi

24 Juni 2026 - 08:43 WIB

BAZNAS Ciamis Ikut Berperan Aktif Sukseskan Operasi Katarak Gratis di RSUD Ciamis

24 Juni 2026 - 07:01 WIB

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Layak Huni untuk Lansia di Cisaga

24 Juni 2026 - 06:56 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Dansat Brimob Polda Jabar Hadiri Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Bandung Barat

24 Juni 2026 - 05:18 WIB

Trending di Han-Kam