Menu

Mode Gelap

News · 19 Jan 2026 10:38 WIB ·

Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Jakarta Selatan, Potensi Menghasilkan Tembakau Sintetis Senilai 2 Miliar Rupiah


					Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Jakarta Selatan, Potensi Menghasilkan Tembakau Sintetis Senilai 2 Miliar Rupiah Perbesar

Jakarta, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi secara tertutup di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial R (25) diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (8/1/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan di kawasan Jagakarsa. Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka di kamar nomor 4A Reddorz Premium Near Stasiun Lenteng Agung, Jalan Gandaria I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.55 WIB.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis. Barang-barang tersebut disimpan di area dapur dalam sebuah paper bag berwarna putih.

> “Mengamankan 1 orang tersangka inisial R di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan” kata Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 23 botol spray bibit tembakau sintetis 500 mililiter, tembakau sintetis dengan berat brutto 206 gram, dan gelas pengukur cairan . Polisi juga menyita kertas papir dan dua pak tembakau yang diduga digunakan dalam proses peracikan.

Berdasarkan analisa dan perhitungan awal, barang bukti serta bahan baku yang diamankan tersebut apabila diproses dan disemprotkan menggunakan cairan sintetis, diperkirakan dapat menghasilkan tembakau sintetis siap edar dengan berat mencapai sekitar 2.000 gram atau 2 kilogram, senilai Rp2 miliar.

> “Bahan spray tersebut jika di semprotkan berpotensi menghasilkan tembakau sintetis 2000 gram / 2kg senilai 2 Miliar Rupiah” ujar Iptu Ahmad Huda.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan peredaran tembakau sintetis tersebut.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Libur Imlek 2577, Pamapta II Polres Tangsel Patroli Vihara

16 Februari 2026 - 13:48 WIB

Kuasai Sabu, Seorang Pria Di Kecamatan Tumbang Titi Diamankan Polisi

16 Februari 2026 - 09:15 WIB

Polsek Ciputat Timur Musnahkan 115 Sajam dan 200 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Jaya 2026

16 Februari 2026 - 06:44 WIB

Syukuran Pemanfaatan Mushola, Polsek Ciputat Timur Perkuat Iman dan Sinergi dengan Masyarakat

16 Februari 2026 - 06:29 WIB

Bhabinkamtibmas Pakujaya Cek Poskamling Terpadu, Perkuat Program Jaga Jakarta+

16 Februari 2026 - 04:53 WIB

Cegah Guantibmas, Patroli Cipta Kondisi Polsek Cisauk Sisir Titik Rawan

16 Februari 2026 - 04:49 WIB

Trending di News