Menu

Mode Gelap

Bisnis · 11 Des 2025 08:51 WIB ·

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Pewaris Korban Kecelakaan Di SDN Kalibaru


					Jasa Raharja Pastikan Jaminan Pewaris Korban Kecelakaan Di SDN Kalibaru Perbesar

brigadenews.co.id,
Jakarta, – Jasa Raharja memastikan seluruh siswa siswi dan satu orang guru yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan yang terjadi di SDN Kalibaru 01 Pagi, Jalan Cilincing, Jakarta Utara, pada 11 Desember 2025 ini telah terjamin perlindungannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964
tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan
minibus bernomor polisi B-2093-UlU yang menabrak siswa-siswi dan guru pada pukul
06.40 WIB.

Tercatat 21 orang anak-anak dan satu orang dewasa mengalami luka-luka dan kini
menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Saat ini, 16 orang dirawat di RSUD
Cilincing, sementara 6 orang lainnya dirawat di RSUD Koja.

Setelah menerima laporan kecelakaan, petugas Jasa Raharja langsung bergerak
cepat dengan melakukan pendataan di lokasi serta berkoordinasi dengan Satlantas
Polres Metro Jakarta Utara. Selanjutnya, Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan
pihak rumah sakit guna menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan sehingga proses
perawatan dapat berjalan tanpa hambatan.

Jaminan biaya perawatan diberikan sesuai
ketentuan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja, termasuk pengurusan santunan bagi
pihak yang berhak apabila terjadi kondisi lanjutan sesuai regulasi. Kehadiran petugas
di lapangan menjadi bentuk nyata bahwa negara hadir bagi masyarakat yang
terdampak kecelakaan.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan
keprihatinannya atas kejadian ini dan menegaskan komitmen perusahaan untuk
memastikan keseluruhan proses penanganan berjalan baik.

“Perlindungan yang kami berikan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34
Tahun 1964. Karena itu, PT Jasa Raharja memastikan para siswa dan guru
memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi. Fokus kami
adalah memastikan mereka mendapatkan penanganan terbaik di rumah sakit,
sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang terdampak,” ujar Dewi.

Dewi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi
aturan keselamatan berkendara, terutama di kawasan sekolah yang memiliki aktivitas
pejalan kaki pada pagi hari. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu
lintas demi melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.

“Di tengah keprihatinan kami atas peristiwa ini, kami berharap anak-anak kita segera
diberikan kesembuhan dan kesehatan, sehingga dapat kembali bersekolah dan beraktivitas seperti biasa. Jasa Raharja akan terus mendampingi proses penanganan
sampai semua dinyatakan pulih,” tambahnya.

Dalam menjalankan tugas pelayanan publik yang memberikan perlindungan dasar
kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses penanganan kecelakaan, serta memastikan jaminan tersampaikan secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Seluruh langkah ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi perusahaan dalam melayani
sepenuh hati dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang terdampak
kecelakaan.
(Red/fzl)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Persami KKRI Gelombang IV Korem 052/Wkr Resmi Dibuka, Cetak Generasi Muda Tangguh dan Berkarakter

7 Februari 2026 - 09:53 WIB

Villa Herdianto; Ayooo Liburan Bersama Keluarga di Tepi Pantai Bakau Pangkalan Bun

15 Januari 2026 - 14:27 WIB

Danramil 14/Panongan Hadiri MTQ ke-XII Tingkat Kecamatan Panongan

6 Desember 2025 - 11:37 WIB

Masih Saja Ada, Transaksi Penjualan Obat obatan Jenis Tramadol dan Exsimer Sangat Bebas Walaupun Tanpa Ijin Resep Dokter

9 November 2025 - 07:56 WIB

Sinergi Kodim 0510/Tigaraksa di Balik Sukses HUT ke-393 Kabupaten Tangerang

9 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Amankan Kunker Wakil Presiden dalam Penanaman Jagung di Tigaraksa

9 Oktober 2025 - 11:23 WIB

Trending di Bisnis