Menu

Mode Gelap

News · 3 Okt 2025 13:48 WIB ·

Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Penanganan Kasus Pidana Umum Dan Narkotika Serta Pemusnahan Barang Bukti


					Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Penanganan Kasus Pidana Umum Dan Narkotika Serta Pemusnahan Barang Bukti Perbesar

KETAPANG, Polda Kalbar – Polres Ketapang melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya sepanjang bulan September 2025. Dalam kegiatan ini, Polres Ketapang memaparkan berbagai kasus tindak pidana serta upaya penegakan hukum yang telah dilakukan

 

Kegiatan yang dipimpin lansung Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR yang di dampingi Pejabat Utama dan di hadiri pula oleh Perwarkilan dari Kejaksaan, Perwakilan Dinas Kesehatan, Perwakilan BMKG serta tamu undangan lainya dan para awak media kabupaten Ketapang pada Jum’at (03/10.2025).

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menyampaikan bahwa dari januari sampai dengan September 2025 tercatat sebanyak 51 kasus tindak pidana umum berhasil ditangani jajaran Polres Ketapang Dimana terdapat 1 kasus menonjol yang menjadi perhatian publik yakni kasus terror penembakan dengan menggunakan senapan angin serta pembakaran pondok rumah di wilayah Kecamatan Air Upas beberapa bulan yang lalu.

Selain itu, dalam kasus tindak pidana narkotika, pihaknya berhasil mengungkap 11 kasus dengan mengamankan 14 orang tersangka yang terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan ini dilakukan selama bulan September tahun 2025. Dari pengungkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 329,77 gram serta 130 butir ekstasi.”jelas Kapolres.

 

Sementara itu,pada bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang telah menangani 5 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari kejadian tersebut, tercatat 3 orang meninggal dunia serta 6 orang mengalami luka ringan.

 

Tak hanya itu, Polres Ketapang juga terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Sepanjang bulan September 2025, Satlantas Polres Ketapang telah melakukan tindakan tilang terhadap 127 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknis.”Ucap Kapolres.

 

Diakhir kegiatan Kapolres Ketapang bersama Para Pejabat utama dan tamu undangan melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika dan Pemusnahan Knalpot Brong yang disaksikan oleh rekan-rekan media tamu undangan lainya.

 

Kapolres Ketapang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya Polri dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan di wilayah Kabupaten Ketapang.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Ziarah HUT TNI ke-80 di Tangerang Teguhkan Semangat Juang Prajurit

3 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Polres Tangsel Gelar Jum’at Peduli, Warga dan Ojol Dapat Sembako serta Layanan Kesehatan Gratis

3 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi SMP Islam Al Amanah, Ajak Siswa Terapkan Tips “Belajar Nyaman”

3 Oktober 2025 - 12:32 WIB

Polsek Curug Gelar Jum’at Peduli, Bagikan Sembako untuk Ojol dan Buruh harian

3 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Kapolres Kobar Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Kobar Ke – 66

3 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Kapolres Kobar Hadiri Upacara Adat Rangkaian Hut Ke – 66 Kabupaten Di Balai Sembaga Mas

3 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Trending di News