Menu

Mode Gelap

News · 2 Okt 2025 11:16 WIB ·

Setelah 2 kali mangkir, RK berhasil dijemput oleh Penyidik Polda Kalbar


					Setelah 2 kali mangkir, RK berhasil dijemput oleh Penyidik Polda Kalbar Perbesar

PONTIANAK, Polda Kalbar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar melakukan penjemputan terhadap konten kreator RK, pemilik akun media sosial @riezky.kabah, yang sempat viral karena unggahannya beberapa waktu lalu, Kamis (2/10).

 

Penjemputan dilakukan oleh penyidik Disreskrimsus Polda Kalbar setelah RK mangkir dari dua kali panggilan resmi, sehingga aparat menempuh langkah tegas untuk menjemput RK yang sedang berada di wilayah Jakarta Pusat.

 

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., buka suara terkait langkah yang sudah diambil Polda Kalbar. “Ya benar, hari ini penyidik krimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami infokan lebih lanjut.”, ujar Bayu.

 

Saat ini, RK sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di hadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar guna mendalami motif dan dampak dari konten yang diunggahnya.

 

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif. Konten yang menyesatkan atau meresahkan publik dapat berimplikasi hukum. Proses ini juga menjadi pembelajaran bersama agar kebebasan berekspresi tetap menghormati aturan dan etika,” pungkas Bayu.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkatkan Infrastruktur Babinsa Bersama Warga Perbaiki Jalan Berlubang 

8 Juni 2026 - 15:38 WIB

koramil/10 sepatan gelar patroli bersama polsek, cegah kemungkinan terjadinya kriminalitas pada malam hari

8 Juni 2026 - 15:31 WIB

Silaturahmi Perkuat Sinergitas, Dansat Brimob Polda Jabar Kunjungi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat

8 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Tangerang Selatan Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Kawasan BSD Plaza

8 Juni 2026 - 12:54 WIB

SMKS Nusantara II Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Pungutan di Luar Program Sekolah Gratis Banten

8 Juni 2026 - 07:40 WIB

KRYD dan DDS Bhabinkamtibmas Kelapa Dua Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Bencongan Indah

8 Juni 2026 - 05:30 WIB

Trending di News