Menu

Mode Gelap

News · 2 Okt 2025 15:33 WIB ·

Polsek Ciputat Timur Bekuk Pelaku Penganiayaan dengan Golok di Rempoa


					Polsek Ciputat Timur Bekuk Pelaku Penganiayaan dengan Golok di Rempoa Perbesar

Tangsel,Brigadenews.co.id– Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, yang terjadi di wilayah hukum Ciputat Timur pada Senin (29/9/2025) siang.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Perkutut RT 003/007, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Korban dalam peristiwa ini adalah T.H. (47) dan putranya R.H. (25), yang dianiaya oleh tersangka C.S. alias Kober (38), warga Rempoa, Ciputat Timur.

Kejadian bermula saat korban T.H. yang bertugas sebagai pengambil uang timer dari PT Koperasi Wahana Kalpika (KWK) mendatangi tersangka yang mengemudikan angkot 08 jurusan Lebak Bulus – Pondok Pucung. Saat diminta setoran, tersangka menolak dan bahkan memukul korban sambil melontarkan ucapan menyinggung persoalan rumah tangga.

Tidak terima diperlakukan demikian, korban bersama putranya mendatangi tersangka untuk menanyakan maksud perkataan tersebut. Namun, sesampainya di lokasi, tersangka justru mengambil sebilah golok dari dalam tas selempang dan membacok kepala korban serta memukul wajah korban dengan gagang golok. Melihat ayahnya dianiaya, R.H. berusaha melerai namun justru ikut diserang tersangka.

Berbekal laporan masyarakat dan keterangan saksi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Edi Purwanto, S.H., M.H., bersama Panit 2 IPTU Saipul Gapur, S.H., langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa sebilah golok, tas selempang, dan visum et repertum.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti, dan melengkapi administrasi penyidikan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami dari Polsek Ciputat Timur bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti, dan saat ini tengah menjalani proses hukum. Kami pastikan bahwa kasus penganiayaan ini akan diproses tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Bambang.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Ciputat Timur berharap masyarakat semakin percaya bahwa Polri hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman di tengah masyarakat.

 

 

 

(Rudi)

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkatkan Infrastruktur Babinsa Bersama Warga Perbaiki Jalan Berlubang 

8 Juni 2026 - 15:38 WIB

koramil/10 sepatan gelar patroli bersama polsek, cegah kemungkinan terjadinya kriminalitas pada malam hari

8 Juni 2026 - 15:31 WIB

Silaturahmi Perkuat Sinergitas, Dansat Brimob Polda Jabar Kunjungi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat

8 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Tangerang Selatan Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Kawasan BSD Plaza

8 Juni 2026 - 12:54 WIB

SMKS Nusantara II Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Pungutan di Luar Program Sekolah Gratis Banten

8 Juni 2026 - 07:40 WIB

KRYD dan DDS Bhabinkamtibmas Kelapa Dua Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Bencongan Indah

8 Juni 2026 - 05:30 WIB

Trending di News